JAKARTA - Ketua Umum DPP GI-JOE, Benny Parapat, mengapresiasi langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazah aslinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (5/11/2026).
Benny menilai, langkah Jokowi tersebut menjadi bukti keterbukaan dalam menghadapi tudingan mengenai keaslian ijazah pendidikannya. Dia bahkan menyebut tuduhan ijazah palsu yang selama ini berkembang telah gugur setelah Jokowi memperlihatkan dokumen tersebut di persidangan.
"Kami mengapresiasi keberanian Bapak Jokowi yang menunjukkan ijazah asli di depan hakim, di bawah sumpah. Fitnah ijazah palsu gugur pada hari ini, 5 November 2026," kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi meminta izin untuk memperlihatkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang.
"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya," ujar Jokowi.




