Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) bantah berita penyitaan uang sebesar Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby juga menekankan bahwa tujuan kunjungannya di wilayah Yogyakarta untuk melakukan inspeksi. Inspeksi keselamatan terhadap sejumlah perlintasan sebidang di wilayah Yogyakarta ini dilakukan menjelang angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang," ungkap Bobby saat memberi keterangan di Jakarta, Jumat (8/11/2026).
Inspeksi ke Yogyakarta ini merupakan komitmen PT KAI untuk menjaga keselamatan perjalan kereta api menjelang angkutan Natal dan Tahun Baru seperti apa yang telah diarahkan oleh Presiden. Begitu agenda inspeksi telah selesai, Bobby pun memberi tanggapan terkait berita penyitaan uang Rp2 miliar oleh Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) terkati dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina Persero tahun 2018 hingga 2023 dan menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," jelas Bobby.
"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," imbuhnya meminta dukungan.
Penyitaan Uang Rp2 Miliar di Tahun 2025Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri membuat sebuah pernyataan bahwa penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Dirut PT KAI Persero ini telah dilakukan pada Agustus 2025.
"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi, kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tetapi sudah dilakukan pada tahun lalu," terang Budi Prasetyo Juru Bicara KPK saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Budi menyatakan jika Dirut PT KAI Persero yang saat itu masih menjabat menjadi Dirut PT Len Industri (Persero) sangat kooperatif. Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina (Persero), Bobby dianggap mau bekerja sama dan bersedia menyerahkan uang tersebut.
"Dalam penyitaan tersebut, yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan ataupun mengembalikan sejumlah uang Rp2 miliar tersebut. Kemudian, pengembalian ini dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Budi.
Uang yang disita tersebut diduga merupakan uang yang diterima Bobby dari salah satu tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Namun, di sini Bobby bukanlah vendor pengadaan barang dan jasa pada kasus tersebut.





