JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut penyelidikan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mulai mengarah pada indikasi makar.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menyampaikan bahwa penentuan apakah suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai makar tidak cukup hanya berdasarkan adanya penyadapan.
Sementara itu, Dosen Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, menilai dugaan penyadapan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari penggunaan alat, pihak yang melakukan penyadapan, hingga tujuan dan pihak yang menerima hasilnya.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi hingga Isu Penyadapan Prabowo, Bagaimana Pandangan Warga?
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- penyadapan presiden
- penyadapan prabowo
- kasus penyadapan
- listyo sigit prabowo
- dialog
- Yusril Ihza Mahendra





