jpnn.com, JAKARTA - Peradi Profesional melebarkan sayap organisasi di Maluku lewat pelantikan DPD di empat wilayah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Provinsi Maluku pada Jumat malam (6/11).
BACA JUGA: Organisasi Advokat Selain Peradi Tak Berhak Jalankan 8 Kewenangan Negara
Empat kepengurusan yang dilantik adalah DPD Peradi Profesional Kota Ambon, DPD Peradi Profesional Kota Saumlaki, DPD Peradi Profesional Maluku Tenggara, dan DPD Peradi Profesional Seram Raya.
"Pelantikan ini menandai penguatan organisasi advokat di Maluku sekaligus menegaskan komitmen untuk membangun profesi yang mandiri, berintegritas, dan berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan," ujar Prof. Harris.
BACA JUGA: DPC Peradi Banten Raya Segera Dibentuk, Begini Misinya
Prof. Harris menegaskan pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni ataupun pembagian jabatan.
Menurut dia, setiap pengurus memikul tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya tidak ingin Peradi Profesional hanya besar dalam nama dan struktur. Saya ingin organisasi ini dihormati karena kualitas advokatnya," ujar Harris.
Dia juga mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari kedudukan, melainkan sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi.
Advokat harus berani bersikap independen, termasuk ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kewenangan.
"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, jangan takut membela hak masyarakat, tetapi jangan pernah menggunakan profesi untuk membenarkan perbuatan salah," ungkap Harris.
Harris juga menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku.
Kehadiran empat DPD diharapkan memperluas jangkauan pelayanan dan penguatan kapasitas advokat di daerah.
Menurutnya, masyarakat Maluku memiliki warisan nilai persaudaraan yang kuat, termasuk semangat pela gandong, yang mengajarkan kebersamaan dan saling menjaga.
Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap para advokat: tegas dalam prinsip hukum, tetapi tetap menjunjung martabat manusia dan persaudaraan.
"Di Maluku terkenal semangat hidup orang basudara. Saya ingin semangat itu menjadi kekuatan pengurus: bersatu menjaga kehormatan profesi, tidak saling menjatuhkan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan," ucap Harris.
Dia meminta seluruh jajaran DPD segera menyusun program kerja yang terukur, memperkuat pendidikan dan pembinaan profesi, menegakkan disiplin organisasi, serta membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan pengadilan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, tanpa mengorbankan independensi advokat.
"Ukuran keberhasilan pengurus bukan banyaknya acara yang diselenggarakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan anggota dan masyarakat," kata dia.
Melalui pelantikan empat DPD tersebut, Peradi Profesional menegaskan arah penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia dengan berpegang pada semboyan "Bermutu, Beretika, Berkarakter."
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang hadir lengkap.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan acara pelantikan empat DPD.(era/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




