Semangat Hari Pahlawan, Pemerintah Perkuat Perhatian terhadap Kesejahteraan Pekerja

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Menjelang peringatan Hari Pahlawan (10/11/2026), pemerintah terus menunjukkan komitmen meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja melalui berbagai kebijakan strategis. Semangat perjuangan para pahlawan menjadi momentum untuk memperkuat penghargaan terhadap kontribusi pekerja, termasuk buruh dan aparatur sipil negara (ASN), dalam pembangunan nasional.

Salah satu langkah konkret pemerintah terlihat dari kesepakatan bersama DPR RI untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut mencakup berbagai profesi, termasuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, petugas pemadam kebakaran, dan Satpol PP.

Baca Juga :
Airlangga Ungkap Alasan Peserta Magang Nasional Termasuk Pekerja: Digaji 6 Bulan
Pemuda Diminta Jadi Penggerak Pembangunan Nasional

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mempercepat proses penataan status kepegawaian tersebut.

"Masih berproses penyusunan regulasinya. Rencananya cukup dengan Perpres saja," ujar Suharmen, Minggu (8/11/2026).

Menurutnya, penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) dipilih agar proses regulasi dapat berlangsung lebih cepat, dengan melibatkan instansi teknis terkait di bawah supervisi Kementerian PANRB.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat kesejahteraan, perlindungan, serta peningkatan kompetensi pekerja melalui kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan dunia kerja.

"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," kata Yassierli.

Yassierli juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Senada, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai penguatan organisasi pekerja menjadi bagian penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh.

"Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat," ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, peningkatan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan, hingga perluasan akses perumahan subsidi bagi pekerja.

Dalam semangat Hari Pahlawan, berbagai langkah tersebut mencerminkan upaya pemerintah menerjemahkan nilai perjuangan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :
BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN hingga Rp921,6 Miliar, Jangkau Lebih dari 507 Ribu Penerima
ASN di Papua Ditikam KKB dari Belakang, Pisau 40 Cm Masih Tertancap di Leher
Daftar Pekerja yang Tidak Berhak Menerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Anda Termasuk?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marco Bezzecchi Tempati Pole Position MotoGP Qatar
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Terjadi Desember 2026 hingga Februari 2027
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Dalami Aliran Suap dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Ilegal
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Sosok Pemberi Perintah Listyo Sigit dkk Sadap Prabowo Kini Ditelusuri
• 6 jam laludetik.com
thumb
Megawati Menggila dengan 18 Poin, Hillstate Justru Tumbang dari Red Sparks
• 19 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.