Penulis: Ridwan al-Makassary, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII.
PERANG Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel telah berlangsung lebih dari delapan bulan, sejak 28 Februari 2026. Kini, perang Iran melawan AS menapaki babak yang semakin rumit dan genting. Pelbagai gencatan senjata dan upaya negosiasi diplomatik belum membuahkan kesepakatan politik yang berkelanjutan. Bahkan, pada 3 November 2026, Washington kembali melancarkan serangan terbatas di Pulau Qeshm, kawasan strategis di sekitar Selat Hormuz.
Serangan terbatas AS tersebut diklaim sebagai tindakan defensif untuk menyahuti ancaman rudal Iran terhadap aset militer Amerika. Dalam hal ini, Washington menyatakan bahwa serangan tersebut bukan operasi tempur berskala besar. Namun, bagi Teheran, setiap serangan baru merupakan ancaman terhadap kedaulatan dan dapat memicu pembalasan yang sama kerasnya.
Salah satu dimensi paling penting dalam perang ini adalah Selat Hormuz. Jalur laut sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman tersebut merupakan urat nadi perdagangan energi internasional. Iran memahami betul bahwa Selat Hormuz merupakan salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan biaya politik dan ekonomi bagi Washington dan sekutu-sekutunya. Sebaliknya, Amerika Serikat berusaha mempertahankan kebebasan navigasi melalui tekanan militer dan blokade terhadap pelabuhan Iran.
Di tengah eskalasi konflik tersebut, diplomasi belum sepenuhnya dihardik dari matra realitas. Qatar sedang memainkan peran penting sebagai mediator yang menyampaikan proposal antara Washington dan Teheran. Pada awal November, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa pembicaraan melalui mediator Qatar berlangsung intensif. Namun, perundingan belum menghasilkan terobosan penting.
Iran mengajukan sejumlah persyaratan, antara lain penghentian blokade pelabuhan, pencabutan sanksi, dan pembukaan kembali Selat Hormuz. Juga, Iran menegaskan bahwa pembicaraan mengenai program nuklir harus dilakukan setelah persyaratan tersebut dipenuhi. Sementara itu, Washington tetap mempertahankan tuntutan agar Iran tidak mengembangkan senjata nuklir.
Iran bahkan mengusulkan penyederhanaan proposal tujuh tahap menjadi mekanisme yang dapat dilaksanakan dalam dua hari. Namun, perbedaan mendasar mengenai urutan pelaksanaan kesepakatan masih menjadi hambatan. Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance menyampaikan optimismenya mengenai perkembangan perundingan. Sedangkan Presiden Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan dengan Iran masih mungkin dicapai. Namun, pernyataan tersebut berjalan beriringan dengan operasi militer terbatas yang dilakukan Washington.




