Bareskrim Jawab Isu 2 Eks Kapolri Terseret Kasus Penyadapan Presiden

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri membantah kabar yang menyebut dua mantan Kapolri, yakni Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Jenderal (Purn) Idham Aziz, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Advertisement

BACA JUGA: Mendagri Tito Diganjar Penghargaan Atas Reformasi Tata Kelola Daerah

"Infonya tidak benar," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/11/2026).

Adapun Bareskrim sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Presiden Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan Irjen Slamet Uliandi (SU).

Slamet Uliandi menjadi orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diego Simeone Menegaskan Kesiapan Julian Alvarez Jelang Laga Kontra Barcelona
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Andi Widjajanto Ungkap Kejanggalan Alat Sadap Candiru di Kasus Prabowo, Ini Respons Said Didu
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
CVR Helikopter TNI yang Jatuh Saat Misi Pemadaman Karhutla di Kalteng Ditemukan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Unggahan 43 Nama Tokoh Nasional Terkait Dugaan Penyadapan LSP, Ini Daftarnya
• 6 jam laludisway.id
thumb
Michelle Surjadi Fang Ukir Sejarah, Sukes Bawa Pulang Medali Perunggu Cabor Renang Youth Olympic Games 2026
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.