Saat Tiang Lampu Lalu-Lintas pun Dicuri, Alarm Krisis Sosial dari Sumut

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Kriminalitas di Sumatera Utara berkembang ke arah krisis sosial. Belum hilang dari ingatan kasus pencurian besi kuburan, pagar, hingga atap rumah. Kini muncul kasus pencurian tiang lampu lalu lintas di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Narkoba dan judi daring dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya tindakan kriminal yang melampaui tabu sosial, batas moral, dan norma yang selama ini dijaga masyarakat.

Kasus pencurian tiang lampu lalu lintas di jalan nasional itu menjadi salah satu gambaran dari krisis sosial yang lebih luas di Sumut. Dalam video yang viral di media sosial, dua orang pelaku terlihat membuka baut tiang lampu lalu lintas dari fondasinya. Para pelaku tampak tidak menghiraukan orang-orang di sekitar maupun kendaraan yang ramai melintas.

Perekam video kemudian mendatangi dan mengingatkan para pelaku agar menghentikan aksinya. Namun, mereka tidak peduli dan tetap melanjutkan tindakan tersebut. Setelah itu, keduanya mengangkat tiang besi setinggi sekitar tiga meter ke atas becak motor. ”Aku laporkan kalian. Hari ini kalian aku selesaikan. Aku viralkan kalian,” kata perekam video tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Ajun Komisaris Jonni Manik, Minggu (8/11/2026), mengatakan, polisi telah menangkap dua orang yang diduga mencuri tiang lampu lalu lintas tersebut. ”Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 02.20,” kata Jonni.

Polisi langsung mengejar pelaku setelah mendapat informasi dari media sosial. Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial DA (27) dan TW (35). Keduanya mengaku mencuri tiang lampu lalu lintas dengan membuka baut menggunakan kunci berukuran 17 milimeter.

Pemandangan aksi pencurian besi semakin jamak terjadi di Kota Medan dan daerah suburban di Kabupaten Deli Serdang, khususnya pada dini hari. Para pelaku yang kerap disebut ”rayap besi” menyasar pagar hingga atap rumah, baik yang ditempati maupun tidak.

Pencurian besi dari fasilitas umum juga sering terjadi, mulai dari tutup got, alat olahraga di taman, besi jembatan, besi trotoar, hingga tiang lampu lalu lintas. Para pelaku melakukan aksinya secara terbuka dan seolah tidak peduli terhadap warga yang beraktivitas di sekitarnya. Besi-besi hasil curian pun kerap diangkut secara terbuka di jalanan.

Krisis sosial

Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara Indonesia, Redyanto Sidi Jambak, mengatakan, fenomena pencurian yang menyasar fasilitas vital, seperti lampu lalu lintas hingga besi kuburan, tidak lagi dapat dilihat sekadar sebagai kriminalitas konvensional akibat kemiskinan.

”Tindakan ini sudah masuk kategori krisis sosial. Ini menunjukkan hilangnya nalar sehat akibat tekanan adiksi, terutama narkoba,” kata Redyanto.

Menurut dia, pelaku tidak lagi memikirkan keselamatan pengguna jalan setelah lampu lalu lintas dicuri. Mereka juga tidak peduli ketika aksinya dipergoki orang banyak. Bahkan, kesakralan makam pun tidak lagi menjadi batas ketika besi di kawasan pemakaman ikut dicuri.

Dalam situasi ketergantungan berat, kata Redyanto, pelaku hanya memikirkan cara memperoleh uang tunai secepatnya untuk memenuhi kebutuhan akibat kecanduan.

Baca Juga78 Tahun Sumut, Pembangunan Ekonomi di Tengah Darurat Narkoba

Menurut Redyanto, penegak hukum dan pemerintah tidak bisa melihat fenomena ini hanya sebagai tindakan kriminal biasa. Keadaan tersebut merupakan puncak gunung es yang di bawahnya terdapat berbagai persoalan, seperti peredaran gelap narkoba, runtuhnya efek jera atau deterrence, keberadaan pasar gelap, dan lemahnya kontrol sosial masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, menurut dia, terjadi pergeseran motif kriminalitas di Medan dan juga kota-kota besar lain di Indonesia. Pelaku yang berada di bawah tekanan kecanduan narkoba dan belakangan judi daring dapat kehilangan rasionalitas, batas moral, serta tabu sosial.

”Ketika seseorang mengalami ketergantungan akut dan terdesak kebutuhan uang cepat, batas-batas moral dan norma sosial runtuh. Hal ini menjelaskan mengapa pencurian merambah hal-hal yang dulunya dianggap tabu atau tidak bernilai ekonomis, seperti besi cor makam, pagar kuburan, atap seng rumah warga, hingga tiang lampu lalu lintas,” kata Redyanto.

Aksi pencurian fasilitas umum secara terang-terangan juga menunjukkan melemahnya rasa takut pelaku terhadap sanksi hukum. Penegakan hukum seharusnya berjalan konsisten dan transparan untuk memulihkan rasa aman publik. Jika pelaku kejahatan jalanan merasa proses hukum mudah ditembus atau hukumannya ringan, kejahatan serupa berpotensi terus berulang dan semakin nekat.

Keberadaan pasar gelap atau penadah juga menjadi salah satu faktor yang membuat pencurian semacam ini terus tumbuh. Dalam kriminologi, kejahatan pencurian properti tidak akan berkembang tanpa adanya penadah barang curian.

Penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menindak para penadah.

Karena itu, penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menindak para penadah. Keberadaan penadah barang curian sebenarnya dapat ditelusuri dari para pelaku yang telah tertangkap. Namun, selama ini penegakan hukum dinilai masih jarang menyasar mata rantai tersebut.

Faktor lain adalah kontrol sosial masyarakat perkotaan yang kian lemah atau kerap disebut apatisme perkotaan. Pencegahan kejahatan membutuhkan sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga. Kriminalitas kerap terjadi karena pelaku memanfaatkan celah pengawasan pada jam rawan serta berkurangnya kepedulian warga untuk melapor atau mencegah tindak kejahatan.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, Sumut berkembang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Namun, di tengah pertumbuhan ekonomi tersebut, provinsi ini menghadapi persoalan mendasar, yakni tingginya peredaran narkoba.

Prevalensi penyalahguna narkoba di Sumut disebut mencapai 10 persen atau sekitar 1,5 juta orang dari total sekitar 15 juta penduduk. Di berbagai daerah di Sumut, kata Bobby, para pengedar menjual narkoba dengan sangat terbuka. Anak-anak muda bahkan dengan mudah menemukan pengedar untuk membeli narkoba.

Bobby menyebut, pemberantasan narkoba sangat penting agar pembangunan ekonomi Sumut tidak dibajak oleh peredaran gelap narkoba yang kemudian menjalar menjadi tingginya kriminalitas.

Pencurian tiang lampu lalu lintas di jalan nasional menjadi alarm atas krisis sosial di Sumatera Utara yang perlu segera ditangani.

Baca JugaSatire Lagu Siti Mawarni dan Darurat Narkoba di Sumut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
250.000 Orang Ikuti Demonstrasi di Berbagai Wilayah Prancis
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PPPK Paruh Waktu Naik Status Sekaligus atau Bertahap? Bagaimana Penganggaran Gaji?
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Eisenkot Tetapkan 4 Syarat bagi Partai Koalisi, Mengikat Partai Arab dalam Kepentingan Zionis?
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Elite Partai dalam Pusaran Skandal Penyadapan Presiden
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gelar Turnamen Padel Gratis, Andre Rosiade Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.