Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie meminta pimpinan partai politik yang memiliki fraksi di DPR untuk bisa segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang mendesak proses pemakzulanWakil Presiden (Wapres) Gibran RakabumingRaka.
Menurut Jimly, pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan Mahkamah Agung (MA) bisa menjadi pegangan hukum untuk segera memproses politik hukum tersebut di parlemen.
Baca juga: Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolri Suyudi 12 November Bahas Kasus Penyadapan Ilegal terhadap Prabowo
"Supaya ada penyelesaian keributan yang nggak habis-habis ini, gitu loh. Nanti mengganggu stabilitas pemerintahan selama 3 tahun," kata Jimly usai menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berharap, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini bisa didengar oleh seluruh pejabat negara baik di tingkat Eksekutif dan legislatif.
Baca Juga:Jokowi Angkat Bicara Soal Putusan MK: Mas Wapres Sudah Menyelesaikan S1Baca juga: Tamsil Linrung Dorong Percepatan Pemakzulan Gibran"Terutama adalah pimpinan partai, delapan partai. Kan yang menentukan sekarang ini pimpinan partai. Maka mudah-mudahan keputusan segera diambil dengan musyawarah, gitu, yang intinya apa yang terjadi sekarang ini enggak boleh dibiarkan," ujarnya.




