Satgas PRR Kawal Renduk Pemulihan Sumut, Kebutuhan Warga Jadi Prioritas

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendampingi pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut).

Pendampingan ini membantu pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (K/L) menyelaraskan usulan program dengan kebutuhan warga, mulai dari hunian tetap dan layanan dasar hingga pemulihan akses transportasi dan kegiatan ekonomi.

Dalam forum tersebut, tim Satgas PRR dipimpin Kepala Koordinator Wilayah Sumut Brigjen TNI Fadjar Tjahjono. Pembahasan melibatkan juga unsur pimpinan daerah kabupaten/kota terdampak bencana.

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut memaparkan bencana akhir November 2025 menimbulkan kerusakan dan kerugian senilai Rp 20,84 triliun.

Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp 30,56 triliun, sedangkan kebutuhan pendanaan indikatif untuk periode 2026-2028 tercatat Rp 23,33 triliun.

Pemutakhiran Renduk menjadi kesempatan untuk menajamkan prioritas pemulihan tanpa mengurangi upaya dukungan K/L.

"Pemda dan K/L memastikan konsistensi data kerusakan dan kebutuhan agar tidak terjadi anomali data," jelas Fadjar, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).

Untuk mencocokkan data dengan kebutuhan di lapangan, pemda bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan K/L menelaah lokasi, volume pekerjaan, jadwal, serta sumber pendanaan setiap usulan yang dibahas.

Keputusan menerima atau menolak usulan dicatat dalam aplikasi Satu Data Bencana (SADANA), sedangkan hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara kesepakatan setelah setiap daerah mengikuti seluruh sesi.

Bappenas mencatat sebanyak 368 kegiatan infrastruktur dan permukiman senilai Rp 14,43 triliun serta 1.968 kegiatan ekonomi, sosial, dan lintas sektor senilai Rp 8,75 triliun setelah verifikasi dan validasi. Angka tersebut akan dimutakhirkan berdasarkan koordinasi dengan daerah.

Dalam penyediaan hunian tetap (huntap), Satgas PRR merekomendasikan agar pemerintah daerah memperjelas status lahan relokasi dan menyelaraskan rencana pembangunan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (PKP) serta mitra pembangunan.

Koordinasi itu diperlukan agar pekerjaan tidak tumpang tindih dan persoalan lahan tidak memperpanjang penantian warga atas hunian tetap.

Forum itu juga menyoroti perlunya mempercepat normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir di kawasan rentan, merehabilitasi sawah rusak berat yang belum tertangani, dan menyiapkan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak.

Langkah-langkah tersebut menyasar kebutuhan warga untuk kembali bekerja dan menjalankan usaha, selain memperbaiki infrastruktur yang rusak.

Pemutakhiran Renduk ditargetkan tuntas pada akhir November 2026. Setelah forum, Bappenas menjadwalkan penyesuaian daftar kegiatan pada 9-13 November dan konfirmasi akhir bersama mitra sektor pada 16-20 November.

Hasilnya akan dihimpun pada 23-27 November sebelum dilaporkan kepada Ketua Satgas PRR pada 4 Desember 2026 sebagai bagian dari proses menuju penetapan Renduk yang diperbarui.




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jevtoski Buka Suara Usai Tanduk Pemain Borneo FC
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
Gubernur Lampung Ajak Pemuda Ubah Potensi Desa Jadi Peluang Ekonomi
• 7 jam laludetik.com
thumb
Endri Supriatna Juara BGCC 2026, Gulai Lampung Antar Kemenangan di Grand Final
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Terungkap! Salah Satu Pendemo Boikot Ruben Onsu Diduga Pelaku Penjambretan
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
KPR Subsidi Tekan Kemiskinan 0,03% dan Sumbang Nilai Tambah Ekonomi Rp25,3 Triliun
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.