Industri minyak atsiri nasional memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar global.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri minyak atsiri nasional agar mampu meningkatkan nilai tambah dan memperluas penetrasi di pasar global.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, industri minyak atsiri nasional memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar global.
"Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri minyak atsiri yang didukung oleh kekayaan keanekaragaman hayati dan ketersediaan berbagai komoditas unggulan di sejumlah daerah. Komoditas seperti nilam, cengkeh, pala, serai wangi, dan berbagai tanaman penghasil minyak atsiri lainnya memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui penguatan industri pengolahan, peningkatan kualitas dan kontinuitas bahan baku, penerapan standardisasi, serta pengembangan inovasi dan teknologi," ujar Faisol dalam Konferensi Nasional Minyak Atsiri (KNMA) 2026, dikutip Minggu (8/11/2026).
Berdasarkan data perdagangan internasional 2025, Indonesia menempati posisi eksportir minyak atsiri terbesar kelima di dunia dengan nilai ekspor mencapai USD348,71 juta. Potensi ini didukung ekosistem industri yang terdiri atas sekitar 21 industri besar dan lebih dari 3.000 unit penyulingan, dengan produksi minyak atsiri nasional (di luar terpentin) mencapai 8.054 ton. Sektor ini juga menyerap sekitar 26.800 tenaga kerja langsung dan lebih dari 300.000 tenaga kerja tidak langsung.
Indonesia memiliki sekitar 40 jenis tanaman penghasil minyak atsiri, dengan 27 jenis di antaranya telah dikomersialkan. Minyak atsiri dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai industri, seperti parfum, kosmetik, perawatan tubuh, aromaterapi, dan pangan. Potensi tersebut semakin terbuka seiring meningkatnya permintaan terhadap produk berbasis bahan alami.
“Potensi ini merupakan modal strategis bagi Indonesia untuk memperkuat industri berbasis sumber daya alam. Ke depan, kita menargetkan nilai ekspor minyak atsiri nasional dapat melampaui USD500 juta sebelum 2029, sekaligus meningkatkan posisi Indonesia di pasar global agar dapat melampaui Brasil. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan peningkatan produktivitas dan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi, serta pengembangan produk hilir yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” ujar Faisol.
Lebih lanjut, Kemenperin telah menetapkan sasaran pengembangan industri minyak atsiri untuk periode 2025–2029. Sasaran tersebut meliputi peningkatan ekspor, pengembangan industri hilir (intermediate), investasi, kapasitas produksi, dan penyerapan tenaga kerja, serta pengembangan SDM peracik produk hilir dan Pusat Flavor and Fragrance (PFF).
Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin menetapkan empat fokus kebijakan, yakni peningkatan produktivitas dan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi dan konsistensi mutu, penguatan struktur industri dan ekosistem hilirisasi, serta perluasan akses pasar dan penguatan daya saing di tingkat domestik maupun global.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menjelaskan Kemenperin telah menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat industri minyak atsiri nasional.
Program tersebut mencakup penyusunan Roadmap Pengembangan Industri Atsiri Nasional, pengembangan Database Nasional Minyak Atsiri, fasilitasi Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro, serta komersialisasi hasil riset dan inovasi. Selain itu, Kemenperin juga mendorong optimalisasi Pusat Flavor and Fragrance (PFF) di Sumatera Barat dan Bali serta peningkatan partisipasi industri dalam berbagai pameran dan promosi, baik di dalam maupun luar negeri.
(NIA DEVIYANA)





