DPR Dukung Kejagung Usut Korupsi Nikel di Sultra, Desak Penyelidikan Dugaan Suap Pejabat

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang periode 2013–2025.

Rudianto menilai penyidikan tersebut penting untuk mengungkap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara, masyarakat, dan lingkungan.

“Kami selama ini senantiasa mendorong aparat bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk mengungkap pihak-pihak yang memungkinkan praktik tersebut berjalan,” kata Rudianto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Ia meminta Kejagung tidak hanya menelusuri dugaan pelanggaran izin pertambangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga mendukung atau melindungi aktivitas tersebut.

Menurut Rudianto, penyidikan perlu dilakukan secara mendalam mengingat dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan nikel tersebut mencakup periode lebih dari satu dekade.

DPR Minta Kejagung Dalami Dugaan Suap

Rudianto mendorong penyidik Kejagung mendalami kemungkinan adanya aliran suap kepada penyelenggara negara dalam perkara pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Ia menilai dugaan keterlibatan pejabat perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan yang memungkinkan aktivitas pertambangan ilegal berlangsung.

“Dugaan aliran suap kepada penyelenggara negara menjadi salah satu yang perlu didalami sebab hal ini bukan semata-mata menyangkut pelanggaran izin pertambangan, melainkan juga dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi yang memungkinkan kegiatan ilegal berlangsung,” katanya.

Rudianto menegaskan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal harus menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat.

Ia juga menyoroti potensi berkurangnya penerimaan negara serta kerugian yang dapat dialami masyarakat dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

Satgas PKH Ungkap Sosok Berinisial AK

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 5 November 2026 mengungkap sosok berinisial AK sebagai pihak yang diduga mengendalikan sejumlah perusahaan.

Perusahaan-perusahaan tersebut disebut menguasai kawasan hutan negara secara ilegal.

Sehari kemudian, pada 6 November 2026, Kejagung mengungkapkan sedang menyidik dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Dalam pengembangan perkara tersebut, Kejagung menyebut adanya dugaan keterlibatan AK.

Dugaan itu muncul berdasarkan keterangan dari 38 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan.

AK Diduga Berada di Luar Negeri

Kejagung menyampaikan bahwa sosok berinisial AK saat ini diduga berada di luar negeri.

Meski namanya muncul dalam proses penyidikan, AK belum ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan para saksi masih menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam tata kelola pertambangan nikel tersebut.

Rudianto berharap penyidikan Kejagung dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Uni Eropa dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pendidikan Lewat EHEF 2026, Hadirkan 92 Kampus dan Ribuan Beasiswa
• 23 jam lalupantau.com
thumb
PKP dan pemda tanggung jawab selesaikan pembayaran sopir truk genteng
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Asap Karhutla Masuk Permukiman di Kutai Timur, Bantuan Udara Australia Dikerahkan
• 51 menit lalukumparan.com
thumb
Menebak Arah Kerja Sama Industri Pertahanan Indonesia - Korea Selatan
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Selat Hormuz Panas Lagi, Pesawat Tempur AS Tembaki Kapal dari Pelabuhan Iran
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.