jpnn.com, JAKARTA - Komisi III bakal menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11) atau seteleh parlemen memasuki masa sidang.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut rapat bakal membahas skandal penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Heboh Penyadapan Presiden, Sahroni: Saya Mendukung Jenderal Suyudi Mengusut Kasus Ini
"Membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut," kata dia melalui layanan pesan, Minggu (8/11).
Legislator fraksi Gerindra itu mengatakan rapat akan dipimpin dirinya bersama para Wakil Ketua Komisi III seperti Rano Alfaath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni, dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.
BACA JUGA: Erick Thohir Sebut Nomor 36 soal Namanya Muncul dalam Daftar Target Penyadapan
Dia mengatakan rapat membahas skandal penyadapan sesuai arahan pimpinan DPR untuk mengawal penanganan kasus secara tuntas.
"Siapa pun yang terlibat, haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman.
BACA JUGA: Kanda Bahlil Keluarkan Ultimatum untuk Penyebar Abuleke Penyadapan Ilegal
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghormati proses hukum di kepolisian dalam mengusut kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
"Tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata dia ditemui awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).
Selain Presiden RI, penyadapan ilegal juga dilakukan terhadap jurnalis, pejabat negara, aktivis, hingga pengusaha.
Dasco menyebutkan Komisi III yang membidangi hukum di DPR akan terus menyoroti penanganan perkara penyadapan.
"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi III, untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini, ya," ujarnya.
Diketahui, kepolisian menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, EH, dan SU.
Sosok LSP disebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN adalah Irjen Ahrie Sonta, EH merupakan Irjen Eko Hadi, dan SU mengarah ke Irjen Slamet Uliandi. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamrussamad Gerindra Dorong Polri Perluas Penyidikan Dugaan Penyadapan Presiden
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




