Komisi III Bakal Rapat Bareng Jenderal Suyudi Buat Bahas Skandal Penyadapan Presiden

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III bakal menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11) atau seteleh parlemen memasuki masa sidang. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut rapat bakal membahas skandal penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. 

BACA JUGA: Heboh Penyadapan Presiden, Sahroni: Saya Mendukung Jenderal Suyudi Mengusut Kasus Ini

"Membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut," kata dia melalui layanan pesan, Minggu (8/11).

Legislator fraksi Gerindra itu mengatakan rapat akan dipimpin dirinya bersama para Wakil Ketua Komisi III seperti Rano Alfaath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni, dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.

BACA JUGA: Erick Thohir Sebut Nomor 36 soal Namanya Muncul dalam Daftar Target Penyadapan

Dia mengatakan rapat membahas skandal penyadapan sesuai arahan pimpinan DPR untuk mengawal penanganan kasus secara tuntas.

"Siapa pun yang terlibat, haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Habiburokhman. 

BACA JUGA: Kanda Bahlil Keluarkan Ultimatum untuk Penyebar Abuleke Penyadapan Ilegal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghormati proses hukum di kepolisian dalam mengusut kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata dia ditemui awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).

Selain Presiden RI, penyadapan ilegal juga dilakukan terhadap jurnalis, pejabat negara, aktivis, hingga pengusaha.

Dasco menyebutkan Komisi III yang membidangi hukum di DPR akan terus menyoroti penanganan perkara penyadapan.

"Kami akan meminta komisi teknis dalam hal ini Komisi III, untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini, ya," ujarnya.

Diketahui, kepolisian menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, EH, dan SU.

Sosok LSP disebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN adalah Irjen Ahrie Sonta, EH merupakan Irjen Eko Hadi, dan SU mengarah ke Irjen Slamet Uliandi. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamrussamad Gerindra Dorong Polri Perluas Penyidikan Dugaan Penyadapan Presiden


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan 12 Shio Minggu 8 November 2026: Kelinci Paling Beruntung, Naga Perlu Waspada
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Pesantren Assalam Kutai Barat Siapkan Kader Penerus untuk 100 Tahun Mendatang
• 11 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Analis Politik Duga Bukan Hanya Prabowo yang Jadi Korban Dugaan Penyadapan: Ada "3 Presiden"
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Usai 13 Hari Dirawat, Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Meninggal Dunia
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Terungkap! Salah Satu Pendemo Boikot Ruben Onsu Diduga Pelaku Penjambretan
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.