EU Sepakati Aturan Baru untuk Perkuat Perlindungan dari Penipuan Online 

voi.id • 1 hari yang lalu
Cover Berita

JAKARTA – Uni Eropa akhirnya mencapai kesepakatan penting untuk memperketat perlindungan bagi warga dari penipuan online. Negara-negara anggota dan Parlemen Eropa menyetujui seperangkat aturan baru yang mewajibkan bank dan penyedia layanan pembayaran meningkatkan keamanan, menghapus biaya tersembunyi, dan menjaga data konsumen tetap aman.

Aturan ini mewajibkan bank serta penyedia layanan pembayaran menanggung kerugian nasabah apabila mereka gagal menerapkan mekanisme pencegahan penipuan yang memadai. Selain itu, institusi keuangan juga diwajibkan membekukan transaksi yang dianggap mencurigakan sebelum dana benar-benar berpindah.

Platform digital ikut terseret dalam regulasi baru ini. Mereka akan bertanggung jawab menghapus iklan penipuan, dan jika gagal, platform harus menanggung biaya yang dikeluarkan bank untuk mengganti kerugian nasabah akibat penipuan yang bermula dari iklan tersebut.

Regulasi ini juga menawarkan transparansi lebih besar soal biaya pembayaran, memperluas akses terhadap uang tunai terutama di daerah pedesaan, serta mempermudah penyedia layanan pembayaran mendapatkan informasi dari bank. Bank juga diwajibkan menyediakan layanan pelanggan manusia dan tidak boleh hanya mengandalkan chatbot sebagai jalur utama komunikasi.

Kesepakatan ini masih harus diadopsi secara formal oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota sebelum resmi berlaku. Situasi ini membuka babak baru dalam upaya Uni Eropa menekan kejahatan siber dan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital, sebuah langkah yang makin relevan di era ekonomi tanpa uang tunai yang terus berkembang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.