Jawaban Staf PBNU Atas Tudingan Sabotase Surat Pemecatan Gus Yahya yang tak Bisa Distempel

republika.co.id • 6 jam yang lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memanasnya polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum reda. Surat edaran mengenai pemberhentian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir tanpa stempel digital diklaim sah.

Wakil Sekjen PBNU KH Nur Hidayat sebelumnya menjelaskan, surat tanpa stempel tertanggal 25-26 November tersebut bukanlah kesalahan administratif yang dilakukan oleh Staf Pengurus Besar Syuriyah. Sebaliknya, kata dia, hal tersebut menunjukkan adanya upaya sabotase dan pembajakan sistem yang dilakukan oleh oknum-oknum Pengurus Besar Tanfidziah dengan memanipulasi kewenangan yang dimiliki dan memanfaatkan tangan-tangan Tim PMO Digital PBNU.

Tudingan tersebut disanggah Staf Kesekretariatan PBNU Mutowif. Dia menegaskan, sistem digital PBNU dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi, sehingga tuduhan adanya sabotase adalah narasi keliru dan tak berdasar.

"Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase," ujar Mutowif di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk mengklarifikasi mengenai tuduhan adanya sabotase terhadap Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir.

Surat edaran tersebut menjelaskan, Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Upaya sabotase dalam penerbitan surat yang dimaksud, yakni pada proses pembubuhan stempel secara daring yang menyebabkan surat tersebut tidak sah sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.