Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Cepat Pekerja Migran Indonesia Terdampak Kebakaran di Hong Kong

metrotvnews.com • 15 jam yang lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyampaikan informasi terkini terkait kebakaran besar yang melanda Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025 pukul 16.44 waktu setempat (HKT).

Kebakaran tersebut telah menewaskan 13 orang dan melukai 15 orang lainnya, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyatakan duka cita mendalam atas musibah ini dan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan pelindungan maksimal kepada seluruh WNI/ pekerja migran yang terdampak.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat untuk memastikan hak-hak para Pekerja Migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Menteri Mukhtarudin saat dihubungi Wartawan, pada Jumat, 28 November 2025.

Kondisi WNI/Pekerja Migran Terdampak

Berdasarkan koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, KJRI Hong Kong, dan otoritas Hong Kong (HK Police, Fire Services Department, serta Hospital Authority), terdapat 6 WNI/Pekerja Migran yang terdata terdampak:

1. Novita, Meninggal dunia, jenazah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.

2. Erawati, Meninggal dunia di lokasi kejadian.

3. Kholifah Saefudin, Sedang dirawat di North District Hospital.

4. Erna Mayang Sari, Selamat, telah dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin, Hong Kong.

5. Arik Sugiarti, Selamat, berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.

6. Puspita, Selamat, berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.

Langkah Cepat KJRI Hong Kong

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah, berkoordinasi erat dengan Pemerintah Hong Kong untuk penanganan korban melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Juga menyiapkan pendampingan konsuler penuh bagi korban selamat dan keluarga korban meninggal dunia sembari berkomitmen memberikan update informasi secara berkala.

Langkah Kementerian P2MI

Kementerian P2MI telah dan terus melakukan serangkaian tindakan pelindungan, antara lain:

a. Validasi dan pendataan lengkap identitas, dokumen, majikan, serta lokasi penanganan korban.

b. Pendampingan bagi Pekerja migran yang selamat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, komunikasi dengan keluarga di Indonesia, dan bantuan layanan konsuler.

c. Penanganan jenazah korban meninggal dunia, Kementerian P2MI segera mengirim tim Pelindungan pekerja migran khusus ke Hong Kong untuk mengurus identifikasi resmi, dokumen, serta opsi repatriasi jenazah ke tanah air.

Komunikasi resmi kepada keluarga akan disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri.

d. Real-time reporting– Kementerian P2MI akan menyampaikan perkembangan situasi setiap ada informasi baru.

“Kami memastikan tidak ada satu pun Pejerja Mifran yang terabaikan. Tim kami akan bekerja 24 jam hingga semua proses pelindungan selesai,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus Kebakaran

Otoritas Hong Kong telah menangkap tiga orang, terdiri atas dua direktur dan seorang konsultan perusahaan konstruksi, terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan banyaknya korban jiwa dalam kebakaran Wang Fuk Court.

Investigasi masih berlangsung, termasuk penyelidikan atas dugaan keterlambatan proses evakuasi serta temuan penggunaan material bangunan mudah terbakar seperti papan polistirena dan bahan konstruksi lain yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

Di sisi lain, relawan dan komunitas Indonesia di Hong Kong telah membuka posko bantuan, melakukan pembagian makanan, serta memberikan pendampingan kepada pekerja migran Indonesia yang terdampak.

Kementerian P2MI terus melakukan pendataan dan memastikan kondisi pekerja migran Indonesia selamat berada dalam keadaan aman, sambil berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memperoleh informasi resmi mengenai penghuni yang cedera maupun terdampak.

Sebagai bagian dari langkah pemulihan psikologis, masyarakat dapat mengakses layanan darurat berikut:

• Hong Kong Red Cross Psychological Support Hotline: 5164 5040

• 18111 Mental Health Support Hotline

• Open Up Counselling 24/7 (WhatsApp): +852 9101 2012

Untuk pekerja migran Indonesia yang membutuhkan layanan konseling dalam Bahasa Indonesia, tersedia layanan: Peduli Kasih Hong Kong Hotline: +852 5688 7554.

Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan Kementerian P2MI bersama BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem SMILE, dua pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia, yaitu Novita dan Erawati, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada data paspor, nama, dan tanggal lahir yang telah diverifikasi.

Pemerintah Indonesia menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong untuk penanganan terbaik bagi seluruh WNI yang terdampak.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.