JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Haji (Kemenhaj) RI menerapkan kebijakan baru dengan menambah kuota petugas haji perempuan sebanyak 30 persen.
Penambahan kuota petugas haji perempuan ini akan menempati posisi Pembimbingan Ibadah di musim haji 1447 H/2026.
"Petugas perempuan terutama posisi Pembimbingan Ibadah kita perbanyak menjadi 30 persen." terang Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat, 28 November 2025.
Danhil juga menjelaskan alasan penambahan kuota petugas haji perempuan, hal ini dikarenakan jemaah haji Indonesia didominasi oleh perempuan.
"Hampir 60 persen jemaah haji Indonesia itu perempuan. Oleh karena itu, untuk memberikan kenyamanan, keamanan pada jemaah haji kita menyediakan pembimbing perempuan lebih banyak." sambung Danhil.
Perempuan dinilai memiliki kebutuhan ibadah yang berbeda dengan laki-laki, hal ini dinilai lebih nyaman apabila jemaah perempuan konsultasi kepada pembimbing perempuan.
Lebih lanjut, Kemenhaj menerangkan bahwa struktur petugas haji terdiri dari berbagai kategori.
Dengan demikian, penambahan kuota petugas haji perempuan difokuskan pada Pembimbing Ibadah.
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026 PPIH Tingkat Daerah- Pengumuman Seleksi PPIH : 20 November 2025
- Pendaftaran peserta : 22 - 28 November2025
- Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025 Pk. 23.59 WIB
- Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025 Pk. 23.59 WIB
- CAT tahap 1: 4 Desember 2025 Pk. 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 Pk. 16.00 WIB
- Batas Verifikasi Dokumen SISKOHAT Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT & Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.