FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mekanisme rujukan berjenjang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterapkan saat ini, dinilai menimbulkan pemborosan anggaran dan menjadi penyebab defisit BPJS Kesehatan.
“Yang membuat BPJS menurut saya defisit, karena ada banyak double anggaran,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dalam Rapat Panja JKN Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip pada Jumat (28/11/2025).
Politisi Nasdem ini menjelaskan, kebijakan yang memungkinkan pasien dengan kondisi urgen langsung dirujuk ke rumah sakit kelas A memang baik, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan.
Malah, katanya, hal itu akan menimbulkan kegaduhan baru dalam layanan kesehatan. Misalnya, terjadi penumpukan pasien.
Oleh karenanya perlu perombakan menyeluruh pada sistem rujukan BPJS. Lebih dari itu, Irma juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya mempermudah akses rujukan, tetapi juga meningkatkan kapasitas seluruh rumah sakit di Indonesia, agar mampu menangani kasus-kasus darurat secara mandiri.
“Kenapa tidak semua rumah sakit disiapkan SDM-nya, disiapkan alkes-nya. Jadi semua rumah sakit punya fasilitas yang sama minimal dengan rumah sakit kelas A,” tegasnya. (Pram/fajar)