Liputan6.com, Jakarta - Seorang staf muda di Kementerian Pertanian (Kementan) kedapatan melakukan pemalakan terhadap petani yang menjadi penerima manfaat bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Keterlibatan Staf Kementan itu terungkap setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal “Lapor Pak Amran”.
"Ada pegawai kementerian. Ya? Diberhentikan dulu. Terbukti, ya apa boleh buat. Dan kami, Satgas langsung tindak lanjuti, kalau perlu bawa periksa hari ini," kata Andi Amran saat konferensi pers, Jumat (28/11/2025).
Begitu laporan masuk, staf itu langsung dicopot. Kementan juga menyerahkan temuan awal ke Satgas internal untuk pendalaman.
"Saya sudah bilang jangan macam-macam. Aku dapat pasti saya pecat. Enggak boleh. Ini uang negara, ini uang rakyat. Tapi sedihnya, ada orang luar Pak Jenderal, nanti ada orang luar dikejar," ujar dia.
Hasil pemeriksaan, si pegawai Kementan menyamar sebagai Direktur Jenderal Tanaman dan Pangan. Ia kemudian menemui kelompok tani dan meminta uang sebagai syarat pengambilan traktor bantuan pemerintah.
"Dia staf. Tapi dia mengaku Dirjen kalau ke lapangan. Dirjen Tanaman Pangan. Aku lihat mukanya, ini kayaknya enggak pernah saya lantik ini. Saya bolak-balik mukanya fotonya dari tiga sisi, dia ngaku Dirjen. Jangan-jangan ini staf-staf mengaku semua Dirjen kalau turun ke lapangan," ujar dia.
Amran mengatakan, besaran pungutan berbeda-beda, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk satu unit traktor, bahkan ada laporan permintaan mencapai Rp 600 juta.
"Petani itu sudah sulit hidupnya jangan dibikin berat," ujar dia.
Dia menegaskan, aliran uang, bukti transfer, hingga foto pelaku disebut sudah dipegang olehnya. Amran menambahkan, pelapor akan dirahasiakan demi keamanan.
"Hebat juga itu yang melapor. Transfer uangnya ada, namanya ada, fotonya ada, ada ini. Jadi Pak Jenderal enggak susah-susah cari, ini sudah ada aliran uangnya dikirim semua. Namanya menerima dikirim semua. Jadi efektif," ucap dia.
Amran menegaskan seluruh bantuan pertanian mulai dari traktor, benih, bibit kakao, kelapa, pala, tebu, hingga sarana produksi lain bersifat gratis dan tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.
"Dan kalau ada, laporkan. Ini mana nomor? Sudah tahu nomor saya kah? Lapor Pak Amran, laporkan.
Selama satu minggu terakhir, kanal “Lapor Pak Amran” menerima hampir 3.000 aduan dari masyarakat, dengan lebih dari 504 di antaranya sudah ditindaklanjuti.
"Yang aku cari pertama adalah siapa di Pertanian. Aku dapat satu, kami minta siapa lagi temannya. Silakan tunjuk, aku pecat juga," ujar dia.