Ira Puspadewi Bebas Usai Rehabilitasi, Otto Hasibuan: Presiden Tak Mau Orang Tak Bersalah Dihukum

liputan6.com • 7 jam yang lalu
Cover Berita

Ira Puspadewi bebas murni usai menjalani rehabilitasi. Hal ini disampaikan kuasa hukum Ira Puspadewi, Otto Hasibuan.

Otto mengatakan, Ira Puspadewi telah menjalani rehabilitasi selama 3 bulan. Ira Puspadewi bebas tanpa harus menjalani sisa hukuman.

"Ibu Ira Puspadewi sudah bebas murni, tidak ada sisa tahanan, karena sudah menjalani masa rehabilitasi selama 3 bulan," kata Otto saat dihubungi, Jumat (21 Februari 2025).

Otto mengatakan, Ira Puspadewi bebas setelah BNN menyatakan mantan istri Mario Dandy Satriyo itu dinyatakan negatif dari narkoba.

"Setelah BNN menyatakan bahwa Ibu Ira Puspadewi sudah negatif, maka dia sudah bebas murni," ujarnya.

Otto mengatakan, Ira Puspadewi bebas setelah Bapas (Balai Pemasyarakatan) memberikan rekomendasi bebas. Ira Puspadewi pun dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemarin Bapas merekomendasikan bebas, hakim ketua PN Jaksel mengabulkan, sehingga Ibu Ira Puspadewi bebas murni," kata Otto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dijalankan sesuai aturan. Jokowi tak ingin ada orang yang tak bersalah dihukum.

"Ya, tentu saja harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Presiden tidak mau orang yang tidak bersalah dihukum," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14 Februari 2025).

Pernyataan itu disampaikan Pratikno menanggapi pertanyaan mengenai arahan Presiden Jokowi kepada jajarannya untuk menangani proses rehabilitasi Ira Puspadewi.

Pratikno menegaskan, semua proses yang dijalankan terhadap Ira Puspadewi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ira Puspadewi merupakan mantan istri Mario Dandy Satriyo yang merupakan putra dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Kasus Rafael Alun ramai setelah Mario Dandy menganiaya anak seorang pesepakbola, Cristalino David Ozora.

Ira Puspadewi ditangkap terkait kasus narkoba pada 2023. Ira ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Ira Puspadewi ditangkap bersama AN. Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,42 gram sabu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.