MANADO - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara (Sulut), mencatat realisasi belanja APBD di Sulut per 31 Oktober 2025, baru mencapai Rp 10,13 triliun.
Dikatakan Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Hari Utomo, kondisi ini menunjukkan serapan APBD di Sulut berjalan kurang optimal, padahal akhir tahun 2025 hampir selesai.
Diketahui, nilai realisasi sebesar Rp 10,13 triliun itu, baru setara 57,42 persen dari pagu belanja sebesar Rp 17,65 triliun di tahun 2025.
“Pada sisi belanja, terdapat berbagai tantangan bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan sisa pagu di tahun anggaran 2025, yang tinggal dua bulan,” kata Hari, Jumat (28/11).
Dari data yang ada, Hari menyebut masih terdapat sisa pagu sebesar Rp 7,5 triliun yang perlu digunakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, DJPb Sulut juga mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berjalan bulan Oktober 2025 dengan angka cukup signifikan sebesar Rp 3,5 triliun, atau bertambah Rp. 173,95 dari SiLPA bulan September.
"Ini mencerminkan belum optimalnya pengelolaan kas dan tata kelola belanja,” kata dia kembali.