Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 58 juta konsumen dalam negeri. Penetrasi QRIS bahkan jauh melampaui penggunaan kartu kredit yang hanya berada di angka 18 juta konsumen.
"Optimalisasi QRIS digunakan 58 juta konsumen dan 40 juta merchant. Bandingkan credit card hanya 18 juta (konsumen)," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.
Jangkauan QRIS kini melampaui batas domestik dan sudah berlaku di sejumlah negara tujuan wisata dan bisnis. Mulai dari Malaysia, Thailand, Jepang, hingga Korea Selatan.
Ke depan, proses perluasan akan terus dilakukan, termasuk kerja sama transaksi lintas batas yang saat ini masih menjalani tahap uji coba di China dan Arab Saudi.
Airlangga juga menggarisbawahi upaya pemerintah yang terus mendorong transaksi dengan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) melalui Bank Indonesia bersama enam negara mitra Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
"Nilainya mencapai Rp20,19 miliar di bulan Oktober 2024 sampai Oktober 2025," tutupnya.