Dugaan Prostitusi Terselubung di Segitiga Massage and Spa, Pakar Hukum: Bisa Dijerat Pidana!

realita.co • 1 hari yang lalu
Cover Berita

BEKASI (Realita)- Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf juga ikut menyoroti praktik- praktik dugaan prostitusi berkedok usaha massage and spa di Kota Bekasi, salah satunya Segitiga Massage and Spa.

Hudi Yusuf juga menjelaskan, bahwa praktik prostitusi terselubung di tempat massage dan spa merupakan tindak pidana, siapa saja yang bisa dijerat, terutama bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan mucikari atau penyedia tempat tersebut.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Instruksikan Segel dan Polisikan Segitiga Massage & Spa

"Penyedia tempat dan mucikari itu bisa dijerat pidana," ujar Hudi Yusuf Rabu, Jumat (27/11/2025).

Dugaan prostitusi terselubung berkedok layanan massage dan spa menjadi sorotan publik luas khususnya masyarakat, usaha ini berlokasi di kawasan Ruko Mutiara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebuah tempat usaha yang beroperasi dengan nama Segitiga Spa and Massage diduga kuat menyediakan layanan plus-plus bagi setiap konsumen.

Baca juga: Kadinsos Komitmen Penanganan Sosial Individu Rentan HIV/AIDS

Berdasarkan data dan informasi yang diterima Redaksi Realita.co, ditemukan dugaan flyer yang menjurus kepada indikasi jasa layanan esek-esek oleh pihak manajemen.

Dikutip dalam keterangannya, Sang Admin Segitiga menjelaskan kepada konsumen sambil memberikan flyer yang berisi pricelist dalam sebuah percakapan di aplikasi hijau.

"Ini paketnya full service bang," tulis admin Segitiga kepada konsumen sambil memberikan menu-menu layanan, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Pemkot Bekasi Tekan Angka HIV/AIDS, Segitiga Massage & Spa Malah Diduga Jajakan Layanan Threesome

Kegiatan tersebut diperkuat oleh pernyataan Manager dari Segitiga Spa and Massage terkait indikasi kuat praktik-praktik jasa prostitusi oleh terapisnya.

"Itu baiknya kaya gimana, sih enaknya. Kok bisa nyampe pengen banget tempat kerja kami ditutup," ucap Shandi dalam pesan singkat kepada Realita.co, Jumat (7/11/2025).ang

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.