Tol Cimanggis-Cibitung resmi dimiliki oleh PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Hal ini dilakukan lewat anak usaha PT Bakrie Toll Indonesia (BTI) yang mengambil alih kepemilikan dari PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).
Direktur Utama & CEO BNBR, Anindya N. Bakrie menuturkan sebelumnya Grup Bakrie memang sudah memiliki saham sebesar 10 persen di CCT.
“Transaksi ini dilakukan sehubungan dengan adanya peluang strategis bagi Perseroan untuk mengakuisisi seluruh kepemilikan saham CCT yang saat ini dimiliki oleh SMI sebesar 55 persen dan WTR 35 persen,” kata Anindya dikutip Minggu (30/11).
Penandatanganan Sale & Purchase Agreement (SPA) sudah dilakukan antara BTI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dan PT Waskita Toll Road (WTR) pada Jumat (28/11).
Anindya juga menuturkan langkah Grup Bakrie untuk mengakuisisi tol dari CCT dilakukan pada momentum yang tepat. Dengan memiliki 100 persen saham CCT, Grup Bakrie menurut Anindya bisa mengoptimalkan kontrol operasional dan strategis atas aset jalan tol.
“Pertimbangan utama dilakukannya transaksi ini adalah untuk memperkuat posisi Grup Usaha Perseroan dalam sektor infrastruktur nasional, sejalan dengan strategi bisnis jangka panjang Perseroan yang berfokus pada pengembangan infrastruktur dan manufaktur,” ujarnya.
Lebih detail, Wakil Direktur Utama BNBR A. Ardiansyah Bakrie menjelaskan pengambilalihan CCT dilakukan melalui pembelian 72.000.000 lembar saham atau setara dengan 90 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT.
Rinciannya, sebanyak 44.000.000 saham CCT yang dimiliki oleh SMI atau setara dengan 55 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT dan sebanyak 28.000.000 saham CCT yang dimiliki WTR atau setara dengan 35 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam CCT. Total nilai pengambilalihan adalah Rp 1 triliun.
BTI juga mengambil alih piutang SMI dan WTR kepada CCT sehubungan dengan pinjaman dari pemegang saham CCT yang diberikan oleh SMI dan WTR, dengan total nilai Rp 2,565 triliun yang merupakan pokok dari pinjaman dari pemegang saham tersebut.
Tarif Tol Cimanggis-CibitungTarif Tol Cimanggis-Cibitung telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor : 1627/KPTS/M/2024. Adapun tarifnya sebagai berikut:
GT IC Cimanggis - GT Cibitung 7Golongan I : Rp 54.000
Golongan II & III : Rp 81.000
Golongan IV & V: Rp 108.000
Golongan I : Rp 48.000
Golongan II & III : Rp 72.000
Golongan IV & V: Rp 97.000
Golongan I : Rp 40.500
Golongan II & III : Rp 61.000
Golongan IV & V: Rp 81.000
Golongan I : Rp 21.000
Golongan II & III : Rp 39.000
Golongan IV & V: Rp 42.000