Komisi II DPR Desak Pemerintah Gunakan Dana Darurat Atasi Banjir di Sumatera dan Aceh

viva.co.id • 13 jam yang lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam menangani bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera, khususnya Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Dia menyebut pemerintah pusat perlu melakukan aktivasi dana darurat untuk memitigasi bencana dan penyelamatan jiwa bagi warga terdampak bencana. 

Baca Juga :
Momen Titiek Soeharto-Didit Tinjau Korban Banjir Aceh: Insyaallah Kami Bantu
Polri Kirim 4.459 Kg Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Utara

“Di tengah keterbatasan fiskal di daerah karena pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), aktivasi dana darurat yang bersumber dari APBN penting segera dialokasikan,” kata khozin dalam keterangannya, Minggu, 30 November 2025.

Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan update terkait korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir hingga tanah longsor yang menerjang 3 provinsi di pulau Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Berdasarkan update BNPB pada Sabtu, 29 November 2025 sore, Korban meninggal dunia di Sumut mencapai 166 orang, Aceh 47 orang, dan Sumbar 90 orang.

Sementara itu, Pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto sudah mengerahkan total 11 helikopter untuk mengirim bantuan kepada warga terdampak bencana banjir-longsor di 3 provinsi tersebut. Sebagian besar helikopter sudah di wilayah bencana untuk mengirimkan bantuan.

Selain bantuan, Khozin menilai, pemerintah perlu mengaktifkan pendanaan darurat agar pemerintah daerah (Pemda) setempat juga cepat merespons dalam rangka penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak bencana di wilayahnya. 

Khozin menyebutkan, pasal 296 ayat (1), (2), (3), dan (5) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 44 Tahun 2012 tentang Dana Darurat memberi panduan penggunaan dana darurat untuk pendanaan yang mendesak dikarenakan bencana yang tidak mampu ditanggulangi oleh Pemda.

Terkait hal ini, Khozin mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait aktivasi dana darurat bencana ini.  

“Kami mendorong Kemendagri agar segera berkoordinasi dengan pemda dan kemenkeu untuk mengalokasikan dana darurat yang bersumber dari APBN,” ujar Khozin.

Khozin juga menegaskan bahwa langkah sigap tersebut penting dilakukan. Khozin mengungkap alasannya.

“Hal ini guna memastikan layanan dasar bagi masyarakat pasca bencana tetap dioptimalkan oleh Pemda,” jelas Legislator dari Dapil Jatim IV itu.

Baca Juga :
90 Persen SPBU Terdampak Bencana di Sumatera Telah Kembali Beroperasi
Instruksi Bahlil ke AMPG: Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera-Aceh
Pimpinan DPR Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Sumatera dan Aceh

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
Indonesia Timur di Era Digital
• 23 jam yang lalukumparan.com
thumb
Berhasil disimpan.