JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melaporkan temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Pulau Sebayun Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke sejumlah kementerian. Hal itu menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di mana KPK baru menyidak lokasi tersebut.
KPK melaporkan temuan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata.
"Informal kita infokan (temuan tambang ilegal) via WhatsApp ke Kementerian," ujar Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).
Baca juga: Bahlil Tepis Isu Setnov Masuk Struktur Golkar
KPK melaporkan temuan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata.
"Informal kita infokan (temuan tambang ilegal) via WhatsApp ke Kementerian," ujar Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).
Baca juga: Bahlil Tepis Isu Setnov Masuk Struktur Golkar