jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional di Sumatera yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Dini, dengan status darurat nasional, nantinya seluruh sumber daya negara, termasuk TNI, Polri, kementerian dan lembaga dapat dikerahkan tanpa hambatan birokrasi.
BACA JUGA: Pemerintah Kirim Tiang Listrik Menggunakan Hercules, untuk Tangani Bencana Alam Sumatra
Hal ini juga untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di lokasi pengungsian.
"Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” kata Dini dikutip Minggu (30/11).
BACA JUGA: Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi LPG di Wilayah Terdampak Bencana di 3 Provinsi
Dini mengungkapkan, penetapan status bencana nasional itu menjadi mendesak untuk dilakukan, karena skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Karakter bencana itu, kata dia, dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar yang bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando tunggal dari pemerintah pusat.
Selain itu, menurut Dini, kerusakan infrastruktur, seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera juga berdampak langsung pada mobilitas logistik nasional, dan pemulihan ekonomi, sehingga membutuhkan intervensi APBN dan mekanisme percepatan yang hanya dapat dilakukan melalui penetapan status darurat bencana nasional.
Dini juga menyoroti krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan. Korban jiwa, ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, serta minimnya alat berat menunjukkan bahwa kapasitas daerah telah mencapai titik jenuh.
Dini menegaskan bencana itu harus menjadi momentum koreksi atas tata kelola lingkungan di kawasan hulu.
“Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” kata dia.
Dini juga menilai penetapan status nasional akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hulu dan memicu bencana berulang.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul