Komisi II DPR Minta Pemerintah Aktivasi Dana Darurat Tanggulangi Bencana Sumatera

voi.id • 13 jam yang lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Rumah terdampak bencana. (dok BPBD)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah cepat dalam menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Khozin menilai aktivasi dana darurat dari APBN menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat upaya penyelamatan warga dan penanganan dampak bencana.

 

"Di tengah keterbatasan fiskal di daerah karena pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), aktivasi dana darurat yang bersumber dari APBN penting segera dialokasikan," kata Khozin dalam keterangannya, Minggu, 30 Desember.

 

Khozin menekankan bahwa penggunaan dana darurat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang gerak cepat dalam mengupayakan penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

 

Ia merujuk ketentuan Pasal 296 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 44 Tahun 2012 sebagai dasar hukum pencairan dana darurat ketika bencana tidak dapat ditangani oleh Pemda.

 

Terkait hal tersebut, Khozin meminta adanya koordinasi antarkementerian. "Kami mendorong Kemendagri agar segera berkoordinasi dengan pemda dan kemenkeu untuk mengalokasikan dana darurat yang bersumber dari APBN," ujar Khozin.

 

 

 

 

Legislator dari Dapil Jatim IV itu menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah pusat untuk memastikan layanan dasar tetap berjalan di wilayah terdampak.

 

"Hal ini guna memastikan layanan dasar bagi masyarakat pasca bencana tetap dioptimalkan oleh pemda," jelas Khozin.

 

Ia menilai ruang fiskal Pemda yang terbatas membuat dukungan pemerintah pusat menjadi krusial. "Di tengah keterbatasan fiskal daerah, peran pemerintah pusat dalam kebijakan afirmatif di bidang fiskal penting dilakukan," tegasnya.

 

Khozin menambahkan bahwa penanggulangan bencana merupakan kewenangan penting Pemda sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2017, termasuk pemenuhan hak warga, perlindungan masyarakat, pengurangan risiko, hingga pengalokasian dana bencana.

 

"Para pimpinan di daerah tampak sigap dalam menerapkan tanggap darurat. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam fase tanggap darurat ini," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
Komitmen PT JAR Tbk Perkuat Energi Hijau
• 23 jam yang lalumetrotvnews.com
thumb
thumb
thumb
thumb
OPEC+ Pertahankan Level Produksi Minyak untuk Kuartal I 2026
• 36 menit yang laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.