JAKARTA – Regulasi Eropa kembali menghampiri Apple. Komisi Eropa (EC) resmi membuka penyelidikan terhadap dua layanan Apple sekaligus, yakni Apple Maps dan Apple Ads, setelah perusahaan itu melaporkan bahwa keduanya memenuhi ambang batas layanan “gatekeeper” dalam aturan Digital Markets Act (DMA).
Langkah ini menambah panjang daftar tarik-ulur antara Apple dan regulator Eropa. Jika sebelumnya Apple dipaksa membuka pintu bagi toko aplikasi pihak ketiga serta mengganti konektor Lightning ke USB-C, kini sorotan bergerak ke layanan peta dan periklanan digital yang semakin besar pengaruhnya.
Apple melaporkan sendiri status Apple Maps dan Apple Ads ke situs resmi DMA, sesuai kewajiban hukum bagi perusahaan yang mencapai ambang batas tertentu dalam jumlah pengguna dan bisnis yang memanfaatkan layanan mereka. Setelah laporan masuk, Komisi Eropa memiliki waktu 45 hari untuk menentukan apakah kedua layanan itu benar-benar memenuhi kriteria gatekeeper.
Jika dinyatakan memenuhi, Apple akan diberi tenggat enam bulan untuk menyesuaikan layanan agar sesuai aturan DMA. Meski begitu, Apple sedang mengajukan permohonan pengecualian untuk keduanya.
Apa Itu Gatekeeper?
Menurut Parlemen Eropa, sebuah layanan dianggap “gatekeeper” bila memenuhi dua aspek besar: menyediakan core platform service (CPS) seperti browser, layanan sosial, atau perpesanan… serta punya jangkauan pengguna yang sangat besar. Standarnya minimal 45 juta pengguna aktif bulanan di UE, memiliki lebih dari 10 ribu pengguna bisnis tahunan, dan berada di atas valuasi 75 miliar euro atau omzet 7,5 miliar euro per tahun.
Apple sebelumnya sudah terlibat berbagai kasus serupa. Isu paling tenar adalah kebijakan App Store yang digugat karena biaya tinggi dan aturan anti-steering yang dinilai membatasi pengembang. Tekanan ini membuat Apple akhirnya mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga hadir di dalam ekosistem iPhone untuk pengguna Eropa.
Safari juga pernah dipermasalahkan. Pada 2023, Komisi Eropa menilai Apple memberi perlakuan khusus ke browser bawaan itu, sementara Apple membantah dengan menyatakan Safari sebenarnya terdiri dari tiga entitas berbeda sehingga tidak memenuhi definisi gatekeeper.
Apple Pay pun sempat jadi sasaran investigasi hingga akhirnya Apple mengizinkan penggunaan NFC iPhone untuk bank dan aplikasi dompet digital pihak ketiga. Layanan musik Apple Music juga kena giliran, menyusul protes dari Spotify, yang berujung denda hampir 2 miliar dolar.
Dalam berbagai kesempatan, Apple menegaskan bahwa DMA merugikan pengguna dan hanya menguntungkan perusahaan teknologi besar lainnya, terutama kompetitor seperti Spotify.
Penyelidikan baru ini menempatkan Apple di panggung regulasi Eropa yang semakin ketat, dengan tekanan yang bisa mengubah arah desain, fitur, hingga model bisnis layanan inti perusahaan. Perseteruan Apple–UE tampaknya masih akan panjang, dan apa pun hasil investigasi kali ini berpotensi kembali memetakan ulang kekuatan pemain teknologi global.