KPK Menggeledah Kantor di Surabaya, Menyita Senjata Api

jpnn.com • 1 jam yang lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, yakni PT Widya Satria, di Surabaya, Jawa Timur.

Pada penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita senjata api yang selanjutnya dititipkan ke Polda Jatim.

BACA JUGA: Rumah Ketua KONI Ponorogo Didatangi KPK, Dijaga Polisi Bersenjata

“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).

Selain itu, Budi mengatakan KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin.

BACA JUGA: Anggap Dakwaan Mengambang, Kuasa Hukum Nurhadi Sebut KPK Terapkan Standar Ganda

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.

BACA JUGA: Dibebaskan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Semringah, Lihat Ekspresinya

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap ialah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap ialah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya ialah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.