Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan rencana jadwal pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue.
Melalui keterbukaan informasi tertanggal 1 Desember 2025, Perseroan dengan ini melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham Perseroan dalam rangka PMHMETD III untuk membeli saham biasa sebanyak-banyaknya 1.212.524.098 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 100 per saham, atau mewakili 6,69% dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III.
Ada pun harga yang ditawarkan adalah Rp 12.975 per saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 15.732.500.171.550. Setiap pemegang saham yang memiliki 50.831 saham yang namanya tercantum dalam DPS pada tanggal 10 Desember 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas 3.646 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dalam PMHMETD III dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp 12.975.
Sebelumnya, perseroan telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Oktober 2025 untuk aksi korporasi ini.
Dana hasil aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta memperluas investasi pada sejumlah entitas anak. PANI berencana menambah penyertaan saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dengan membeli hingga 44,1% saham milik PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
Sisanya akan digunakan untuk menambah modal di anak usaha lainnya, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Karunia Utama Selaras (KUS), dan PT Panorama Eka Tunggal (PET).
(ayh/ayh)