Proses perceraian penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12). Raisa secara mengejutkan hadir langsung di ruang sidang.
Kehadiran pelantun Kali Kedua itu terbilang tak terduga. Sebab, Raisa diketahui masih dalam suasana berkabung. Ibunda Raisa, Ria Mariaty, meninggal dunia dua hari sebelum jadwal sidang cerai Raisa.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menyebut majelis hakim memang selalu mengimbau kehadiran prinsipal (penggugat). Putra menyebut Raisa mengonfirmasi hadir pada pagi hari, beberapa jam sebelum sidang.
Karena kesiapan mendadak tersebut, tim kuasa hukum segera melapor ke Pengadilan agar antrean sidang bisa disegerakan pada pagi hari.
"Saya tidak menyangka yang bersangkutan bersedia hadir. Jadi tadi pagi saya beberapa kali komunikasi, saya bilang sidang tunggu antrean. Tapi kemudian karena mendadak prinsipal menyanggupi hadir, akhirnya kami lapor dan disegerakan," jelas Putra Lubis lewat sambungan video call, Senin (1/12).
Dalam agenda pembuktian ini, pihak Raisa tidak hanya menyajikan bukti tertulis, tetapi juga menghadirkan saksi guna memperkuat gugatannya.
Saksi yang dibawa adalah orang-orang terdekat yang mengetahui kondisi rumah tangga mereka.
"Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi. Ada juga yang kerja sama keluarga penggugat (Asisten Rumah Tangga), namanya Linda," ungkap Putra.
Sidang cerai Raisa dan Hamish Daud akan dilanjutkan pada 15 Desember mendatang, dengan agenda penyerahan bukti tambahan.