Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 kini resmi dibuka dan tengah menjadi perhatian ribuan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Proses pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui situs resmi daftarin.kemkes.go.id, dan batas waktu pengajuan berkas sangat terbatas. Mulai dari 27 November 2025, pendaftaran hanya berlangsung selama tujuh hari dan akan ditutup pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kementerian Kesehatan menegaskan seluruh proses administrasi, unggahan dokumen, dan verifikasi awal dilakukan secara digital melalui layanan daftarin.kemkes.go.id. Tenaga kesehatan yang berencana mendaftar diminta tidak menunda proses unggah dokumen agar tidak kehilangan kesempatan akibat padatnya akses jelang penutupan.
Jadwal Resmi Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026Berikut jadwal lengkap yang tercantum dalam sistem daftarin.kemkes.go.id:
-
Pengumuman Seleksi: 27 November 2025
-
Pendaftaran Online: 27 November – 3 Desember 2025
-
Seleksi Dokumen: 4–7 Desember 2025
-
Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi & Peserta TWKH: 8 Desember 2025
-
Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
-
Pengumuman Lolos TWKH: 10 Desember 2025
-
Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11–16 Desember 2025
-
Validasi Dokumen dan Wawancara: 17–19 Desember 2025
Seluruh tahapan setelah pendaftaran akan tetap mengacu pada sistem via daftarin.kemkes.go.id dan kanal resmi Kementerian Kesehatan.
Formasi yang Dibutuhkan Tahun 2026Dalam sistem daftarin.kemkes.go.id, formasi tersedia untuk berbagai bidang kesehatan, antara lain:
-
Dokter Umum
-
Dokter Gigi
-
Dokter Spesialis (Penyakit Dalam, Paru, Saraf, Bedah Umum, Jantung, Emergency Medicine, Rehabilitasi, Anestesi, Orthopedi, Jiwa, Penerbangan)
-
Perawat
-
Apoteker
-
Tenaga Elektromedis
-
Radiografer
-
ATLM
-
Sanitasi Lingkungan
-
Rekam Medis
-
Promosi Kesehatan
-
Tenaga Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Pelamar melalui daftarin.kemkes.go.id wajib memenuhi beberapa ketentuan dasar, antara lain:
-
Beragama Islam
-
Usia 25–57 tahun saat pendaftaran
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak sedang hamil
-
Tidak sedang menjalani tugas belajar
-
Tidak memiliki masalah hukum
-
Ijazah sesuai formasi
-
Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan
-
Belum menjadi PPIH Kloter atau PPIIH Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022
-
Tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP aktif
-
Perawat atau tenaga medis yang mendaftar formasi KKHI, kloter, atau sektor wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan
-
Pendaftar PPI wajib melampirkan SK Tim PPI