Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial DI (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan setelah mengalungkan celurit ke leher seorang mahasiswi dan merampas ponselnya di kawasan Politeknik Negeri Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Minggu, 9 November 2025, aksi nekat yang mengguncang rasa aman lingkungan kampus tersebut.
“Korban sedang duduk dil apangan hijau, pelaku belakang dari belakang mengalungkan celurit ke leher korban dan ujung nya dimasukkan ke mulut hingga melukai bibir serta jari tengah tangan kanan. Pelaku kemudian merampas HP dan langsung melarikan diri,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, Senin, 1 Desember 2025.
Pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Macan Selatan menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Coffee Tumbuh, Jalan Gusti Hamzah. Diketahui korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.
“Tim segera menuju lokasi dan melakukan pengintaian, kemudian berhasil menangkap terduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya. Selanjutnya, Tim Macan Selatan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Pontianak Selatan,” tambahnya.
Kasus ini ditangani dengan menerapkan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.