Palang Merah Indonesia (PMI) membuka Layanan Pemulihan Hubungan Keluarga atau Restoring Family Link (RFL) untuk membantu masyarakat yang terpisah dari anggota keluarga akibat bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang data korban terdampak bencana, baik yang selamat maupun yang dicari," kata Mujtahidin selaku Kepala Sub Divisi Kesiapsiagaan dan Rekonstruksi Markas Pusat PMI, dalam keterangannya, Senin (1/12).
"Layanan Pemulihan Hubungan Keluarga ini juga tersedia di markas PMI tingkat kabupaten/kota."
Ia menjelaskan, bantuan ini dibuka untuk dua jenis layanan:
• Saya Selamat – Layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dirinya selamat dari kejadian bencana kepada PMI
• Saya Mencari – Layanan bagi keluarga atau kerabat yang mencari anggota keluarganya yang belum dapat dihubungi di lokasi bencana
Bagi masyarakat, di lokasi bencana maupun di luar lokasi bencana, yang sedang mencari keluarga/kerabat atau melaporkan keberadaannya, dapat menggunakan layanan ini dengan menghubungi kontak-kontak berikut:
• PMI Provinsi Aceh – Munandar (0822-4846-5704/ 0813-6017-8561)
• PMI Provinsi Sumatera Utara – Friska (0822-7422-1142)
• PMI Provinsi Sumatera Barat – Citra (0813-5617-0153)
“Kami mengumpulkan laporan dari masyarakat tidak hanya melalui kontak-kontak di atas, tapi para relawan akan mendata berbagai laporan dari masyarakat di lokasi-lokasi pengungsian. Silakan masyarakat dapat menggunakan layanan ini,” kata dia.
Selain itu, PMI juga mengerahkan tim lapangan untuk mengumpulkan dan mencatat laporan dari masyarakat, termasuk di lokasi-lokasi pengungsian.
“Kami membuka layanan ini agar mereka yang terdampak bencana tetap memiliki akses informasi tentang keluarga mereka. Dengan terhubungnya komunikasi, kami berharap dapat membantu mengurangi tekanan psikologis bagi masyarakat yang sedang mencari,” jelas Mujtahidin.
Layanan Pemulihan Hubungan Keluarga ini akan dibuka selama 2 minggu, menyesuaikan dengan besarnya kebutuhan masyarakat.