JAKARTA - Seorang pria berinisial DW (34) meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan DD (30) di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kejadian berawal ketika korban memukul ayah pelaku berinisial J (67) lantaran terbiasa kencing sembarangan.
Perbuatan korban ternyata diketahui oleh sang anak, atau pelaku, sehingga ia tak terima atas perbuatan korban. Pelaku kemudian menyerang korban yang sebelumnya telah memukul ayahnya.
Pelaku menyerang korban dengan pisau hingga korban tersungkur bersimbah darah. Korban mendapatkan 4 luka tikaman senjata tajam di bagian punggung. Korban sempat dilarikan ke RSUD Johar Baru, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah menerima laporan kejadian, anggota Polsek Johar Baru langsung menangkap pelaku berikut barang bukti.
"Barang bukti sebilah pisau stainless bergagang kayu sepanjang 40 cm," kata Kombes Susatyo saat dikonfirmasi, Senin, 1 Desember.
Tim juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi agar proses hukum berjalan lancar.
"Kami mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ke pihak kepolisian. Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di sel tahanan Polsek Johar Baru dan sudah mendekam di sel tahanan.
"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," katanya.