GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan gaji guru PPPK harus lebih baik dibandingkan saat menjadi honorer.
Dede Yusuf mengatakan pemerintah daerah saat ini memang masih kesulitan dalam pemberian gaji pegawai.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari mekanisme yang tepat terkait besaran gaji PPPK tersebut.
“Ini butuh keputusan dari pusat gaji. Bisa sebagian ditanggung pusat, dicicil, atau dikurangi dari ketentuan umum sesuai aturan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (10/12).
Namun, politikus Partai Demokrat itu menegaskan penyesuaian gaji harus lebih baik daripada menjadi honorer sebelumnya.
Dede Yusuf berharap supaya pemerintah bisa menyiapkan regulasi yang jelas serta transparan dalam penetapan PPPK.
Dia juga mendorong supaya pemerintah memprioritaskan penetapan PPPK diberikan untuk guru yang sudah punya rekam jejak pendidikan panjang.
“Kami tentu minta supaya prioritas penetapan PPPK untuk mereka yang sudah punya rekam jejak pendidikan lama,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut cukup penting supaya bisa diperhatikan. Hal ini dimaksudkan agar menciptakan keadilan bagi guru di Indonesia.
“Jadi jangan yang baru masuk dua tahun, sudah antre. Padahal ada yang sudah menunggu sepuluh tahun,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437040/original/037934400_1765195165-Timnas_Indonesia_U-22_vs_Filipina_U-22-5.jpg)

