Komisi II DPR RI Dorong Pemerintah Beri Gaji PPPK Lebih Baik Dibanding saat Honorer

genpi.co
1 hari lalu
Cover Berita

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan gaji guru PPPK harus lebih baik dibandingkan saat menjadi honorer.

Dede Yusuf mengatakan pemerintah daerah saat ini memang masih kesulitan dalam pemberian gaji pegawai.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari mekanisme yang tepat terkait besaran gaji PPPK tersebut.

“Ini butuh keputusan dari pusat gaji. Bisa sebagian ditanggung pusat, dicicil, atau dikurangi dari ketentuan umum sesuai aturan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (10/12).

Namun, politikus Partai Demokrat itu menegaskan penyesuaian gaji harus lebih baik daripada menjadi honorer sebelumnya.

Dede Yusuf berharap supaya pemerintah bisa menyiapkan regulasi yang jelas serta transparan dalam penetapan PPPK.

Dia juga mendorong supaya pemerintah memprioritaskan penetapan PPPK diberikan untuk guru yang sudah punya rekam jejak pendidikan panjang.

“Kami tentu minta supaya prioritas penetapan PPPK untuk mereka yang sudah punya rekam jejak pendidikan lama,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut cukup penting supaya bisa diperhatikan. Hal ini dimaksudkan agar menciptakan keadilan bagi guru di Indonesia.

“Jadi jangan yang baru masuk dua tahun, sudah antre. Padahal ada yang sudah menunggu sepuluh tahun,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
The Fed Isyaratkan Jeda Pemangkasan Suku Bunga
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
4 Dekade Industri Properti RI: Saat Harga Rumah di Jakarta Rp88 Juta
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025: Laga Hidup Mati Kontra Myanmar
• 22 jam lalubola.com
thumb
37 Founder Muda Disiapkan Jadi Calon Emiten Baru Indonesia
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus K3 Kemnaker
• 9 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.