Grid.ID - Marissya Icha beberkan kebanaran soal CCTV. Kuasa hukum Inara Rusli itu sebut Virgoun tak miliki akses video.
Selebgram Inara Rusli diketahui telah membuat laporan polisi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa laporan itu terkait penyebaran CCTV di rumahnya.
Adapun, rekaman CCTV itu berkaitan dengan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi. Rizki Agung tak menyebutkan siapa pihak terlapor dalam laporan yang dibuat Inara itu.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ujar Rizki, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, tentang rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan istri sah, yaitu Wardatina Mawa ini pernah disinggung oleh Insanul Fahmi. Dalam podcast bersama Richard Lee ini, Insanul mengaku tak mengetahui bagaimana video CCTV itu bisa bocor.
Sementara itu, Richard Lee sempat membacakan pesan Virgoun kepada Inara yang mengatakan bahwa telah mengetahui isi rekaman tersebut. Atas hal ini, mantan suami Inara itu kemudian disebut-sebut menjadi pihak yang menyebarkan isi video CCTV itu.
Selain itu, Virgoun juga dianggap memiliki akses untuk CCTV di tempat Inara karena rumah itu merupakan harta gana-gini. Meski demikian, kuasa hukum Inara Rusli, yaitu Marissya Icha justru memberikan tanggapan yang berbeda.
Marrisya dalam sebuah wawancara menyebutkan bahwa CCTV di rumah kliennya itu tak bisa diakses oleh Virgoun. Hal ini karena jika benar, maka hal itu akan masuk pada pelanggaran dengan pasal dugaan ilegal akses.
"Orang-orang menyatakan illegal akses katanya tidak masuk ilegal aksesnya dikarenakan CCTV ini bisa diakses oleh mantan suami. Itu salah ya, CCTV itu tidak bisa diakses oleh mantan suami," tegas Marissya Icha.
Dia menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut hanya bisa diakses oleh Inara Rusli. Meski demikian, Virgoun tetap memiliki izin untuk datang ke rumah mantan istrinya itu saat Inara tak ada di tempat.
"CCTV hanya boleh diakses oleh Inara Rusli. Mantan suami hanya datang atas dasar izin Inara, dan biasanya kalau Inara di luar kota menang suami baru datang," timpalnya.
Dalam Marissya Icha beberkan kebenaran CCTV ini, dia mengatakan bahwa benda itu dipasang setelah kliennya itu bercerai. Selain membahas CCTV, dia juga menuturkan bahwa setelah berpisah, Inara Rusli langsung mengurus dokumen penting agar langsung terpisah dari Virgoun.
"CCTV itu ada setelah Inara berpisah dengan mantan suami. Jadi cerai dulu, setelah bercerai habis itu CCTV itu baru dipasang," kata Marissya.
"Nah, habis itu kartu keluarga pun Inara sudah berpisah. Jadi sudah tidak bergabung dengan mantan suami. Jadi kartu keluarganya sudah sendiri," ungkapnya.
Melansir dari Tribunseleb, setelah itu, Marissya Icha juga menyinggung soal kepemilikan rumah yang ditempati Inara Rusli dengan ketiga anaknya. Dia menegaskan bahwa dalam sertifikat kepemilikan rumah tersebut tak tertulis nama Virgoun.
"Katanya rumah itu bukan rumah Inara, tapi rumah mantan suami?" tanya Marissya.
"Tapi saat ini sertifikat rumah siapa? Atas nama rumah Inara. Sertifikat rumah Inara, CCTV dibeli pada saat sudah bercerai dan Inara sudah pisah KK," urainya.
Atas hal itu, Virgoun bisa jadi terkena pasal dugaan melakukan ilegal akses. Hal ini terjadi apabila musisi satu ini memang benar membuka rekaman CCTV dan menyebarkannya hingga timbul laporan dari Wardatina Mawa.
"Itu tandanya dia punya hak memiliki privasi, jika siapapun, seseorang yang masuk dan mengambil data pribadi atau rantah pribadi dia, dia jelas masukin legal aksesnya," tutupnya. (*)
Artikel Asli




