Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS

merahputih.com
1 hari lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Teka-teki penyebab kebakaran hebat yang melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mawaddah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, siang tadi akhirnya mulai terjawab.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI menyebutkan penyebab kebakaran Ponpes di Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu karena kompor.

"Dugaan penyebab kebakaran karena kompor," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).

Baca juga:

Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS

Menurut dia, objek yang terbakar merupakan gudang yang berada di lantai dasar bangunan pesantren. Hingga kini, untuk taksiran kerugian masih dalam pendataan. "Estimasi kerugian masih dalam pendataan," tandasnya.

23 Santri Dirawat di Rumah Sakit

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan sebanyak 23 santri mengalami sesak napas dalam peristiwa itu dan harus dirujuk ke rumah sakit (RS).

Menurut Nurma, para santri yang mengalami sesak napas karena ikut membantu memadamkan api di lokasi kebakaran ponpes.

Baca juga:

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

“Mereka ikut membantu (memadamkan api) di sana. Di bawah itu gudang, banyak kayu-kayunya,” tutur Kapolsek, dikutip Antara.

Dari 23 santri, 14 orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Andhika dan sembilan lainnya dibawa ke Rumah Sakit Ali Sibroh Malisi untuk segera mendapat penanganan medis. "Sekarang, semua dibawa ke rumah sakit terdekat," tandas Kapolsek. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Borussia Dortmund vs Bodø/Glimt, Dortmund Ditahan Bodø/Glimt 2-2, Peluang Lolos ke 16 Besar Liga Champion Makin Berat
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Deretan Begawan Properti RI dari Masa ke Masa Selama 4 Dekade
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Skenario Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal SEA Games 2025
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Ketum Purbaya Indonesia Tuntut Prabowo segera Tetapkan Bencana Nasional
• 5 jam lalurealita.co
thumb
OTT Ardito Wijaya, Pemprov Lampung Tegaskan Proses Hukum Jadi Kewenangan KPK
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.