ANTARA - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah di Pulau Taliabu. Tersangka atas nama Yopi Saraung ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan panjang. Ia menjadi tersangka ketiga dalam perkara tersebut. Nilai proyek mencapai 17,52 miliar rupiah dengan dugaan kerugian negara hingga delapan miliar rupiah.
(Harmoko Minggu/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Harmoko Minggu/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)





