Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah di Pulau Taliabu. Tersangka atas nama Yopi Saraung ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan panjang. Ia menjadi tersangka ketiga dalam perkara tersebut. Nilai proyek mencapai 17,52 miliar rupiah dengan dugaan kerugian negara hingga delapan miliar rupiah.
(Harmoko Minggu/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi: Vape Etomidate Masuk Jenis Narkotika Golongan II
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Kemenhut Kirim Bantuan Tahap Dua untuk Korban Banjir Padang
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Video Wanita di Tiongkok yang Melarikan Diri dari Istri Kekasihnya dengan Memanjat Dinding Gedung Tinggi untuk Bersembunyi di Apartemen Sebelah Viral
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Mendagri Fokus Standar Pelayanan Minimal Percepat Pembangunan Papua
• 10 jam laludetik.com
thumb
Vino G Bastian Beberkan Tantangan Jadi Orang Tak Bisa Akting di Lupa Daratan
• 6 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.