Wali Kota Menyinggung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Daerah Lain

jpnn.com
23 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyinggung gaji PPPK Paruh Waktu di daerah lain yang besarannya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Diketahui, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, melantik 2.354 PPPK paruh waktu, Rabu (10/12), untuk memperkuat fondasi pelayanan publik, sekaligus menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.

BACA JUGA: Komisi II DPR Usul soal Skema Anggaran Gaji PPPK, Silakan Disimak

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.

"Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK paruh waktu, kami sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak," katanya, saat apel di halaman Balai Kota Semarang di Semarang, Rabu (10/12).

BACA JUGA: Alhamdulillah, Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Tetap Bekerja, Gaji Rp1,5 Juta

PPPK Paruh Waktu di Pemkot Semarang terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru.

Mereka memiliki masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan para pegawai tersebut akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Agustina Wilujeng mengatakan, Kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK paruh waktu tanpa pemangkasan hak pegawai.

Bahkan, pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan yang terbanyak.

"Panjenengan (kalian, red) semua wajib bersyukur karena PPPK paruh waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Agustina Wilujeng sempat menyinggung soal gaji PPPK Paruh Waktu.

Dikatakan bahwa di daerah lain ada PPPK paruh waktu dengan besaran gaji di bawah UMK dan ada perbedaan jumlah gaji antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Namun, dia tidak menyebutkan berapa besaran gaji PPPK Paruh Waktu di daerah yang dipimpinnya itu.

Melalui pengangkatan PPPK tersebut, kata dia, Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan.

Kepercayaan itu, kata dia, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai.

Dia juga meminta jajaran PPPK Paruh Waktu bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme dan menegakkan integritas.

"Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya," katanya.

Sementara itu, Agus Setiawan, salah satu PPPK paruh waktu yang diangkat mengaku lega setelah dua dekade mengabdi bagi Pemerintah Kota Semarang.

"Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang. Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPJT pastikan kesiapan Tol Ciawi-Sukabumi selama Natal-tahun baru
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Lansia di Aceh Cerita Momen Mencekam Saat Banjir: Saya Hanyut Sama Gubuk
• 6 jam laludetik.com
thumb
5 Pengeroyok Mata Elang di Pancoran Kabur Usai 1 Korban Tewas, 1 Kritis
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Ammar Zoni Janji Bongkar Peran Pegawai Lapas soal Peredaran Narkoba
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
Banten Diguncang 3 Kali Gempa Malam Ini
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.