JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting mengungkapkan bahaya gas karbon monoksida (CO) dan karbon dioksida (CO2) jika terhirup saat terjadinya kebakaran.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers mengenai proses identifikasi korban kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Kebakaran yang melanda gedung di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) tersebut menewaskan 22 orang.
"Ketika kita (dalam kondisi) normal, jadi di dalam darah kita itu ada namanya hemoglobin (Hb) dan O2 (oksigen). Nah, jadi ketika kadar CO (karbon monoksida)-CO2 (karbon dioksida) tinggi, kemampuan berikatan antara Hb dengan CO dan/atau CO2 tadi lebih kuat mungkin 20-30 kali daripada ikatan Hb dengan O2," tuturnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: RS Polri Hentikan Operasi Identifikasi Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Ginting memaparkan, gas CO dan CO2 dapat dihasilkan ketika terjadi kebakaran. Kata dia, gas CO dan CO2 yang muncul saat kebakaran akhirnya bisa membuat orang tidak bisa bernapas.
"CO, CO2 itu berikatan dengan darah sehingga orang tersebut tidak bisa bernapas," jelasnya.
Menurut keterangan Kepala bidang (Kabid) Yandokpol Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi, penyebab meninggalnya korban kebakaran Gedung Terra Drone adalah karena menghirup CO.
"Jadi berdasarkan kami melakukan pemeriksaan, baik luar maupun laboratorium. Nah, dari berdasarkan pemeriksaan itu, kami bisa mengambil kesimpulan bahwa adanya kematian disebabkan karena menghirup udara CO itu," ucapnya.
Ia juga menyatakan seluruh korban kebakaran yang berjumlah 22 orang sudah berhasil diidentifikasi.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- karbon monoksida
- karbon dioksida
- bahaya karbon monoksida
- bahaya karbon dioksida
- kebakaran gedung terra drone
- terra drone




