Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Limbah Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang Banten

viva.co.id
2 hari lalu
Cover Berita

Banten, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, berhasil mengungkap sindikat pencurian limbah besi yang terkontaminasi bahan radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak empat orang ditangkap dalam kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan publik tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa para pelaku terdiri atas dua oknum petugas keamanan perusahaan berinisial SA dan MZ, pelaku utama RO (26), serta penadah berinisial SM (29).

Baca Juga :
Mendag Budi Ogah Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Limbah Baju Bekas
Dari Limbah Jadi Bernilai Tambah, Inovasi Industri Indonesia Jadi Bahasan di COP30 Brazil

"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," katanya di Serang, Rabu (11/12/2025).

Polisi menangkap pencuri limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kab. Serang
Photo :
  • ANTARA/HO-Polres Serang

Kasus ini terbongkar setelah informasi dugaan pencurian di PT Peter Metal Technology (PMT) beredar di media sosial. Perusahaan tersebut diketahui menyimpan limbah terkontaminasi Cesium-137 hasil operasi satuan tugas terkait penanganan bahan berbahaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan dan menangkap RO di Kecamatan Bandung pada Senin (8/12). Dari pemeriksaan RO, polisi menemukan bahwa dua oknum sekuriti perusahaan turut memberikan akses ke lokasi penyimpanan limbah.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap SM, pemilik lapak limbah di Kecamatan Bandung yang menerima dan menampung barang curian tersebut.

Mengingat limbah yang dicuri terkontaminasi bahan radioaktif, polisi berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap lapak penadah.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat. Saat ini lokasi lapak telah disterilisasi oleh Tim Gegana," ujarnya.

Kapolres Serang menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif.

Ia mengimbau warga agar tidak membeli, memindahkan, atau menyimpan material berbahaya tanpa izin resmi, demi keselamatan bersama. (Sumber ANTARA)

Baca Juga :
Jangan Buang Paket Sembarangan! Data Pribadimu Bisa Disalahgunakan
Geger 'Awan' Hitam di Langit Subang Bau Menyengat, BRIN Ungkap Asal Usulnya
Tekan Polusi Organik, PGN Gandeng Kementerian LHK Bangun IPAL Sentra Tahu Jombang

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Publikasi Ilmiah Perkuat Inovasi Nutrisi Berbasis Sains
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Islah Bahrawi Sentil Kiyai Abal-abal Penerima Uang dari Pengusaha Tambang
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Kasus gratifikasi di Lampung Tengah
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Kunjungan Lionel Messi ke India Ricuh, Fans Sepak Bola Kecewa
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo: Pembalakan Liar Akan Kita Tertibkan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.