Jelas! PBNU Terbagi 2 Kelompok, Kramat Vs Sultan

jpnn.com
21 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kemelut di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU sudah menjadi buah bibir publik.

Awak NU Online melihat persoalan PBNU telah membentuk dua kelompok, yakni Kelompok Sultan dan Kelompok Kramat.

BACA JUGA: Diawali Bantuan untuk Korban Bencana, PBNU Sahkan KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketua Umum

Kelompok Sultan merujuk pada nama hotel tempat berlangsungnya Rapat Pleno pihak Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (Kiai Miftach), pada 9-10 Desember 2025. Rapat Pleno ini membahas dan menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU Kiai Zulfa Mustofa, setelah KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dinyatakan berhenti sebagai Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Kelompok Kramat merujuk pada nama jalan letak Kantor PBNU, yakni Jalan Kramat Raya -rencananya di tempat itulah akan berlangsung Rapat Pleno pihak Gus Yahya hari ini.

BACA JUGA: Keluarga Maruf Amin Keberatan dengan Pernyataan Pj Ketum PBNU Kiai Zulfa

Awak NU Online, yakni Aru Lego Triono menyebutkan bahwa pada kedua kelompok ini, terdapat jajaran pengurus baik dari unsur Syuriyah maupun Tanfidziyah.

Kelompok Sultan yang 'dipimpin' Kiai Miftach telah menetapkan Kiai Zulfa menjadi Pj Ketua Umum PBNU.

BACA JUGA: Pecah!!! Rapat Pleno PBNU Sultan Dianggap Tidak Sah

"Mereka menilai Gus Yahya telah melakukan pelanggaran berat karena mengundang tokoh Zionis, Peter Berkowitz, menjadi narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Karena itu, Kiai Miftach menggelar Rapat dan menerbitkan Risalah Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Gus Yahya mundur atau diberhentikan," bunyi laporan NU Online.

Sementara itu, Kelompok Kramat menilai keputusan Kiai Miftach bertentangan dengan AD/ART.

Kelompok ini juga menyebut Kiai Miftach tak pernah memberikan ruang tabayun dan klarifikasi yang cukup kepada Gus Yahya untuk menjelaskan semua hal yang dituduhkan.

"Mereka menilai bahwa Gus Yahya tidak bisa diberhentikan hanya melalui surat atau Rapat Pleno karena merupakan Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung."

Jadi, Kramat atau Sultan? (nuo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masih berhubungan baik, begini sikap Irish Bella saat Ammar Zoni ungkap rindu anak ketika di penjara
• 9 jam lalubrilio.net
thumb
Potret Pejuang KRL: Kehidupan Berdetak Sesuai Jadwal Kereta
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Cerita di Balik Seporsi Makan Bergizi Gratis: dari Proses Masak hingga Distribusi | SAPA SIANG
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Bos Bea Cukai Gagalkan 3 Kontainer Barang Impor Ilegal
• 21 jam lalueranasional.com
thumb
Diskon Whoosh 25 Ribu untuk Keberangkatan hingga 15 Desember, Ini Infonya!
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.