JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hebat yang menewaskan 20 karyawan di gedung enam lantai perusahaan tersebut, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan direktur perusahaan itu sudah berstatus tersangka.
"Ya, benar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 11 Desember 2025.
BACA JUGA:Voice Note Ervina Jadi Kenangan Terakhir saat Terjebak Kebakaran Gedung Terra Drone
Ia menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 10 Desember 2025. Identitas tersangka diketahui berinisial MW.
"Kemarin penetapan tersangka," bebernya.
BACA JUGA:Manajemen Terra Drone Akui Ruko Enam Lantai Tidak Punya Jalur Evakuasi Memadai, Hanya Satu Lift dan Jalur Tangga
Sebelumnya, Manajemen Terra Drone akhirnya angkat bicara terkait minimnya fasilitas keselamatan di gedung enam lantai yang terbakar di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Perusahaan mengakui bahwa bangunan yang mereka tempati memang tidak memiliki jalur evakuasi khusus selain tangga utama.
BACA JUGA:Asap Berbau Aneh dan Sangat Nyengat, Picu Tewasnya 22 Orang Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran
Human Resource Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari mengatakan kantor yang digunakan merupakan bangunan ruko enam lantai dengan karakteristik standar seperti pada umumnya.
"Kantor kami adalah ruko. Mungkin teman-teman juga bisa lihat sendiri ya keadaan ruko seperti apa. Bisa juga disamakan dengan beberapa ruko yang lain," katanya kepada awak media.
Ia menyebut bahwa dalam bangunan tersebut hanya tersedia satu unit lift dan satu jalur tangga.
BACA JUGA:Belum Sempat Ketemu 3 Minggu... Pilu Ferry Saat Adiknya Jadi Korban Kebakaran Terra Drone
Namun saat kebakaran terjadi, kondisi di dalam gedung disebut benar-benar tidak terkendali sehingga upaya penyelamatan menjadi sulit.
- 1
- 2
- »



