Larangan Media Sosial Paling Ketat di Dunia Mulai Berlaku di Australia: Jika Melanggar Pihak Platform Didenda Rp 511,5 Miliar

erabaru.net
18 jam lalu
Cover Berita

Australia mulai memberlakukan larangan media sosial pertama di dunia pada Rabu (10 Desember) pekan ini, yang membatasi anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun dari penggunaan sepuluh platform media sosial utama. Perusahaan teknologi yang tidak mematuhi aturan ini dapat dikenai denda lebih dari 30 juta dolar AS.

EtIndonesia. Pada Rabu (10 Desember), Australia resmi menaikkan batas usia minimum penggunaan media sosial menjadi 16 tahun—tanpa pengecualian, bahkan jika mendapat persetujuan orang tua—menjadikannya regulasi pertama di dunia sekaligus yang paling ketat.

Larangan ini mewajibkan sepuluh platform besar, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube, untuk memblokir akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Diperkirakan lebih dari satu juta akun akan terdampak. Jika raksasa teknologi melanggar ketentuan ini, mereka terancam denda hingga sekitar 33 juta dolar AS (Rp 511,5 miliar). Orang tua dan anak-anak tidak akan dikenai sanksi.

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi kaum muda dari konten berbahaya seperti misinformasi, kekerasan, dan pornografi. Namun pihak yang menentang menilai larangan ini dapat membuat remaja yang rentan semakin terisolasi, atau mendorong mereka mengakses situs yang tidak diawasi.

Menurut data pemerintah, sebelum larangan diberlakukan, 86% anak dan remaja Australia usia 8 hingga 15 tahun menggunakan media sosial.

Untuk mendukung kebijakan ini, sejumlah sekolah swasta di Sydney memutuskan mulai tahun ajaran depan melarang penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah.

 “Secara pribadi, saya sangat senang larangan ini mulai diberlakukan, karena ini adalah yang pertama di dunia. Meskipun tidak semua orang sepakat dengan cara penerapannya, kita memang perlu bertindak untuk melindungi perkembangan otak remaja pada tahap ini. Kita perlu menyediakan cara-cara bersosialisasi yang lain bagi mereka,” ujar penulis dan advokat nilai-nilai kemanusiaan, Kay Rubacek. 

“Jika media sosial menjadi satu-satunya sarana mereka belajar berinteraksi dan menguasai keterampilan sosial, maka ketika kita membatasi penggunaannya, kita juga harus menyediakan alternatif. Kita harus menciptakan lingkungan yang membantu mereka belajar dan membangun kembali empati serta keterampilan sosial lainnya,” ujarnya. 

Faktanya, selama bertahun-tahun banyak platform media sosial telah melarang pendaftaran pengguna berusia 13 tahun ke bawah.


“Saya pikir batas usia memang sangat penting, tetapi kita benar-benar membutuhkan keterlibatan para ahli medis dan profesional dalam diskusi ini, bukan hanya pendapat orang tua dan legislator. Setiap orang harus menemukan cara untuk menghadapi masalah ini, karena di setiap negara, generasi muda yang tumbuh besar dengan media sosial—terutama generasi muda saat ini—telah menjadi generasi yang paling kesepian, paling depresi, dan paling cemas,” katanya.

“Jika kita tidak membantu mereka sekarang, hal ini akan merusak kesehatan mereka dan mempengaruhi kemampuan mereka untuk menjadi warga negara yang layak di setiap negara. Karena itu, sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sesuai bagi masing-masing negara,” tambahnya. (Hui)

Laporan wawancara di Amerika Serikat oleh reporter New Tang Dynasty Television, Guo Yuexi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Nyatakan Miliki 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Dirut Terra Drone Sebagai Tersangka
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Program PIP Termin 3 Cair Pekan Ini Jadi Berita Terpopuler Ekonomi
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Celetuk Bupati Lampung Tengah ke Jurnalis saat Ditahan KPK: Kamu Cantik Hari Ini
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Piaggio Liberty S Akhirnya Bersolek, Harga Rp 39,5 Juta
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Gus Ulil Benarkan Gus Yahya Bakal Gelar Rapat Pleno Hari Ini, Bahas Apa?
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.