Gedungnya Terbakar dan Tewaskan 22 Orang, Dirut PT Terra Drone Kini Jadi Tersangka

fajar.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia mengakibatkan 22 orang meninggal dunia pada Selasa (9/12/2025).

Buntut peristiwa tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka.

“Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah petugas memeriksa yang bersangkutan dan juga para saksi berjumlah 10 orang termasuk MW.

Roby mengatakan bahwa MW dikenakan pasal 187, 188 dan 359 KUHP terkait dengan sengaja atau kealpaannya hingga menyebabkan kebakaran dan bencana lainnya hingga terjadi kematian.

“Kita kenakan Pasal 187,188, 359 KUHP,” bebernya.

Roby menambahkan, untuk ancaman hukuman bagi tersangka yaitu 5 hingga 12 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 orang tewas dalam kebakaran yang melanda rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (9/12/2025).

Adapun Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Pol Prima Heru mengatakan, sebanyak 22 korban yang dilaporkan telah berhasil dilakukan rekonsiliasi dan seluruh korban berhasil diidentifikasi. (bs-sam/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Meski Ditipu Mahar Cek Palsu Rp 3 M oleh Mbah Tarman yang Kini Jadi Tersangka, Sheila Mengaku Masih Cinta Suaminya
• 10 jam lalugrid.id
thumb
PT Tripatra Bakal Bangun Pabrik SAF dari Limbah Cair Sawit
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
• 15 jam lalumerahputih.com
thumb
100 Ribu Telur Asin Kembali Dikirim via PMI untuk Bencana Sumatera
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Polemik Kursi Ketum PBNU, Kiai Sepuh NU: MLB Bisa Jadi Jawaban
• 1 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.