KPK menyita uang hingga emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/12).
Budi belum menjelaskan lebih detail mengenai barang bukti itu, termasuk nilai uang dan jumlah emas yang disita. Belum diketahui pula lokasi penyitaan barang bukti tersebut.
Dalam OTT itu KPK menjaring Ardito bersama 4 orang lainnya. Tak dirinci identitasnya, Budi hanya menyebut para pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
"KPK juga telah melakukan ekspose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," jelasnya.
Para pihak yang ditetapkan tersangka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek. Namun, belum dijelaskan konstruksi perkaranya.
Budi mengatakan akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi perkaranya dalam konferensi pers hari ini.
"Kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini, rencana sore, termasuk nanti kami akan menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara tersebut," tuturnya.
Ardito belum berkomentar mengenai penangkapannya. Dia sudah dibawa ke kantor KPK pada Rabu malam.
"Alhamdulillah sehat," kata Ardito saat tiba di Gedung KPK.
Saat disinggung soal sempat dikabarkan kabur, Ardito mengaku selama ini hanya berada di rumah.
"Di rumah aja," ucap dia.




