Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

fajar.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MEDAN – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memimpin langsung penyaluran bantuan kepada korban banjir di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (11/12/2025).

Bersama Tim Pemprov Sulsel dan didampingi unsur Forkopimda terkait, Andi Sudirman berangkat menuju lokasi untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

“Bismiilah, kami bersama Tim Pemprov Sulsel dan 100 tenaga kesehatan, terdiri dari 23 spesialis, 77 tenaga medis, serta membawa setengah ton obat-obatan dan beberapa kendaraan logistik, siap untuk membantu masyarakat Aceh Tamiang,” ujar Andi Sudirman.

Tim yang diberangkatkan juga membawa peralatan dan perlengkapan logistik lengkap, termasuk genset untuk pasokan listrik, dapur umum, serta posko medis untuk pelayanan kesehatan.

Sebelum keberangkatan, seluruh tim melakukan penyortiran logistik dan briefing teknis agar seluruh bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan.

“Tim akan mendirikan 14 posko lengkap listrik genset, dapur umum, pokja medis dan obat,” tambah Andi Sudirman.

Bantuan yang diberikan oleh Pemprov Sulsel diharapkan dapat meringankan penderitaan masyarakat Aceh Tamiang yang tengah menghadapi bencana alam, serta memberikan dukungan medis yang sangat dibutuhkan selama masa tanggap darurat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendagri: OTT Bupati Lampung Tengah Oleh KPK Harus Jadi Peringatan Bagi Kepala Daerah
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gubernur Jabar Sebut Mulai Tutup Pertambangan Sebagai Mitigasi Bencana
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sinopsis Film Para Perasuk, Mengungkap Tradisi Kerasukan yang Jadi Ajang Pesta Warga
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Ramalan Keuangan Shio 13 Desember 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Vonis Hukuman Diperberat, Nikita Mirzani Singgung Soal Hukum yang Bisa Dibeli
• 18 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.