Dedi Mulyadi: Kami Akan Tutup Tambang-tambang di Lereng Gunung

kompas.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng-lereng gunung untuk mencegah bencana di wilayahnya.

“Hari ini (Kamis, 11/12), kami juga akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dedi berbicara usai bertemu pihak KPK untuk membahas penataan aset-aset milik negara, hingga membahas soal pengembalian fungsi-fungsi hutan dan perkebunan.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa?

Salah satu pertambangan yang akan ditutup permanen tersebut berada di lereng gunung dan memiliki risiko terhadap lingkungan.

“Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko lingkungan, seperti di Kabupaten Bandung, Garut, hingga Sumedang, kami akan tutup permanen. Kenapa? Karena risiko bencana lebih tinggi dibanding hasil tambang yang didapatnya,” kata Dedi.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Dedi Mulyadi, pertambangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, banjir dan longsor Jawa Barat, penutupan tambang, penutupan tambang di jawa barat&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMS8xNDQ0MTUzMS9kZWRpLW11bHlhZGkta2FtaS1ha2FuLXR1dHVwLXRhbWJhbmctdGFtYmFuZy1kaS1sZXJlbmctZ3VudW5n&q=Dedi Mulyadi: Kami Akan Tutup Tambang-tambang di Lereng Gunung§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Baca juga: 34.497 Warga Terdampak Banjir Bandung: Dayeuhkolot Jadi Titik Terparah

Pemprov Jabar pada saat ini juga sedang bekerja sama dengan polisi setempat untuk menindak perusak lingkungan.

“Kami sekarang terus memberikan tindakan hukum dengan bekerja sama Polda dan Polres untuk menyelesaikan berbagai pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, seperti penebangan pohon maupun teh, dan (kerja sama tersebut, red) termasuk menutup pertambangan-pertambangan di berbagai tempat,” ujarnya.

Banjir dan longsor di wilayah Dedi Mulyadi

Banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.

Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.

Baca juga: Pastikan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung, Dedi Mulyadi Dorong Perbaikan Lereng dan Sungai

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.

Dalam SE tersebut, dia menghentikan secara sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ruas Sungguminasa-Malino Masuk Multiyears Contract
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Foto: Yang Tersisa Pascabanjir Bandang di Aceh Tamiang
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Jaya Buka Posko Trauma Healing untuk Korban Tabrakan Mobil BGN
• 15 jam laludisway.id
thumb
600.000 Bibit Kelapa Dikirim ke Meranti dan Indragiri Hilir untuk Peremajaan
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Manfaatkan Sale 12.12, Rencanakan Liburan tak Terlupakan ke Vietnam di Tahun Depan
• 4 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.